1. Beranda
  2. Daerah
  3. News

Cetak Sejarah, Pemko Pematangsiantar Raih Opini WTP Lima Kali Berturut-turut dari BPK RI

Oleh ,

RUBIS.ID, MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk kelima kalinya secara berturut-turut, Pemko Pematangsiantar berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Opini WTP tersebut diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang SE MSi Ak CA CFrA CPA (Aust) CSFA ACPA GRCP GRCA ERMAP, kepada Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan, Jumat (29/5/2026).

Pencapaian ini menjadi catatan bersejarah bagi Pemko Pematangsiantar karena mampu mempertahankan opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah selama lima tahun berturut-turut.

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah serta profesionalisme tim auditor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara selama proses pemeriksaan yang berlangsung sekitar 60 hari.

“Saya ucapkan ribuan terima kasih. Kami dapat mempertahankan predikat tertinggi WTP. Ini merupakan pengakuan atas transparansi dan akuntabilitas keuangan pemerintah daerah. Terima kasih kepada Tim BPK RI Perwakilan Sumut yang telah melakukan pemeriksaan secara objektif dan profesional terhadap LKPD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2025,” ujar Wesly.

Ia juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajaran yang telah melaksanakan berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan sehingga kualitas tata kelola keuangan daerah terus meningkat.

Menurut Wesly, capaian tersebut menjadi motivasi bagi Pemko Pematangsiantar untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Opini WTP merupakan opini tertinggi yang diberikan BPK atas hasil audit laporan keuangan pemerintah. Predikat ini menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), bebas dari salah saji material, serta memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang menjelaskan bahwa opini WTP diberikan karena laporan keuangan Pemko Pematangsiantar telah menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan per 31 Desember 2025.

Selain itu, laporan tersebut juga dinilai telah menggambarkan secara tepat realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, serta perubahan ekuitas sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Paula turut mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara Pemko Pematangsiantar dan tim pemeriksa selama proses audit berlangsung.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH, Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, Asisten Administrasi Umum Dedy Tunasto Setiawan SH MH, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Alwi Lumbangaol SSTP beserta jajaran, serta Plt Kepala Inspektorat Heryanto Siddik SSTP dan jajaran.

Sebelumnya, pada 31 Maret 2026, Wali Kota Wesly Silalahi didampingi Sekda Junaedi Antonius Sitanggang telah menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara di Medan.

Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima yang diterima langsung oleh Paula Henry Simatupang.
Dengan raihan WTP kelima secara berturut-turut ini, Pemko Pematangsiantar semakin memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.(*)

Baca Juga