1. Beranda
  2. News
  3. Politik

Massa ATOMAN Gelar Aksi, Lailatul Badri: BK DPRD Medan Akan Periksa AT Soal Dugaan Penganiayaan

Oleh ,

Ket: Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, menerima langsung aspirasi massa Aliansi Masyarakat Tolak Pejabat Bermental Preman (ATOMAN) di depan Gedung DPRD Medan, Senin (15/6/2026).(Foto: Tim/ Istimewa)

RUBIS.ID, MEDAN – Aliansi Masyarakat Tolak Pejabat Bermental Preman (ATOMAN) mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Medan segera menindaklanjuti dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan anggota DPRD Medan berinisial AT terhadap seorang warga bernama Robin Marojahan Silalahi.

Desakan tersebut disampaikan massa ATOMAN saat menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (15/6/2026). Selain meminta BK melakukan pemeriksaan etik, massa juga mendesak agar proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota Fraksi Partai NasDem tersebut segera dipertimbangkan apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Koordinator Aksi ATOMAN, Ari Saputra, menegaskan bahwa jabatan publik seharusnya digunakan untuk melayani masyarakat, bukan menjadi alat intimidasi maupun tindakan kekerasan.

“Kekuasaan adalah amanah untuk melayani masyarakat, bukan dijadikan alat untuk melakukan intimidasi atau kekerasan. Kami mendesak BK DPRD Medan segera memberikan sanksi etik kepada AT yang dinilai telah mencoreng citra lembaga legislatif yang terhormat,” ujar Ari dalam orasinya.

Menurutnya, dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh AT merupakan bentuk arogansi kekuasaan yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Penganiayaan yang dilakukan AT sangat mencederai rasa keadilan terhadap masyarakat dan mencerminkan arogansi kekuasaan. Untuk itu, kasus ini harus segera disikapi oleh BK DPRD Medan,” tegasnya.

Selain meminta langkah tegas dari DPRD Medan, massa juga mendesak Kapolrestabes Medan agar memproses laporan dugaan penganiayaan tersebut secara profesional dan transparan. Diketahui, kasus itu telah dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan STTLP/B/2424/VI/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Aksi unjuk rasa tersebut diterima langsung oleh Ketua BK DPRD Medan, Lailatul Badri, bersama anggota BK Robi Barus dan Edi Saputra.

Di hadapan massa, Lailatul Badri menyatakan pihaknya akan segera memanggil AT guna meminta klarifikasi terkait dugaan penganiayaan tersebut. Menurutnya, BK telah menerima surat laporan yang disampaikan oleh pihak yang mengaku sebagai korban.

“Kami akan segera melakukan pemanggilan guna meminta klarifikasi terhadap AT. Dasar pemanggilan ini karena kami juga telah menerima surat laporan dari diduga korban penganiayaan,” kata Lailatul.

Sementara itu, Ketua DPD Partai NasDem Kota Medan, Afif Abdillah, sebelumnya juga menyatakan akan memanggil AT untuk meminta penjelasan terkait persoalan yang sedang menjadi sorotan publik tersebut.

“Minggu depan DPD Partai NasDem Kota Medan akan memanggil yang bersangkutan (AT) untuk dimintai keterangan terkait masalah ini,” ujar Afif.

Afif yang juga menjabat Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan menegaskan, apabila dugaan tersebut terbukti benar, pihaknya sangat menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kader partainya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan menunggu tindak lanjut baik dari Badan Kehormatan DPRD Medan maupun aparat penegak hukum untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(*)

Baca Juga