Jukir Viral di Teladan Barat Dibina Kelurahan, Lurah Indra: Utamakan Pelayanan yang Baik
RUBIS.ID, MEDAN – Menindaklanjuti video yang sempat viral di media sosial, seorang juru parkir (jukir) di kawasan Teladan Barat, Kota Medan, telah dimintai keterangan oleh pihak kelurahan setempat.
Dalam pertemuan tersebut, pihak kelurahan memberikan arahan dan pembinaan kepada yang bersangkutan agar dapat menjalankan tugas dengan baik serta mengedepankan sikap yang santun dalam melayani masyarakat. Jukir tersebut juga diingatkan untuk menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan keluhan maupun keresahan di tengah masyarakat.
Lurah Teladan Barat, Indra ST, mengatakan bahwa pembinaan dilakukan sebagai langkah edukatif agar seluruh pihak dapat memahami pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan di lingkungan masyarakat.
"Kami telah memanggil dan meminta keterangan dari yang bersangkutan terkait video yang beredar di media sosial. Dalam kesempatan itu, kami memberikan arahan agar ke depan dapat menjalankan tugas dengan lebih baik, mengedepankan sikap yang santun, serta tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan keluhan dari masyarakat," ujar Indra kepada wartawan, Kamis (18/6).
Ia menegaskan bahwa pihak kelurahan mengedepankan pendekatan pembinaan dan komunikasi dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
"Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Semua pihak, baik petugas maupun masyarakat, perlu menjaga komunikasi yang baik, saling menghormati, dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang tertib serta nyaman," tambahnya.
Langkah pembinaan ini dilakukan sebagai bentuk respons terhadap perhatian publik yang muncul setelah video terkait beredar luas di media sosial. Pihak kelurahan juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi atau keluhan melalui jalur yang tepat sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan dengan baik.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya profesionalisme dan pelayanan yang humanis dalam aktivitas sehari-hari di ruang publik, termasuk dalam pengelolaan parkir di lingkungan masyarakat.(*)