Hari Pertama Libur Sekolah, Penjualan Tiket Kereta Api Tembus 7.725 Tiket
RUBIS.ID, MEDAN – Memasuki hari pertama libur sekolah semester genap tahun ajaran 2025/2026, volume penumpang kereta api di Sumatera Utara mengalami peningkatan signifikan. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mencatat sebanyak 7.725 tiket kereta api telah terjual hingga Sabtu (20/6/2026) untuk berbagai tujuan di wilayah Sumatera Utara.
Manager Humas KAI Divre I Sumut, Anwar Yuli Prastyo, mengatakan peningkatan jumlah penumpang mulai terlihat seiring berakhirnya kegiatan belajar mengajar di sejumlah sekolah dan dimulainya masa libur kenaikan kelas.
"Hari ini sudah mulai terlihat adanya peningkatan penumpang, mungkin karena banyak institusi pendidikan yang telah menyelesaikan kegiatan belajar mengajarnya pada semester genap dan anak-anak sudah mulai libur sekolah," ujar Anwar.
Dari total tiket yang terjual pada hari pertama periode libur sekolah tersebut, sebanyak 830 tiket merupakan penumpang KA Sribilah Fakultatif relasi Medan–Rantauprapat pulang-pergi (PP).
Penumpang rute ini juga dapat menikmati tarif lebih terjangkau berkat program diskon 30 persen yang diberikan Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan sebagai bagian dari stimulus ekonomi.
Mengantisipasi lonjakan penumpang selama masa libur sekolah yang berlangsung pada 20 Juni hingga 5 Juli 2026, KAI Divre I Sumut menambah kapasitas angkut menjadi 130.040 tempat duduk. Jumlah tersebut meningkat 1.256 kursi dibandingkan kapasitas sebelumnya yang mencapai 128.784 kursi.
Hingga Sabtu siang, total tiket yang telah terjual untuk seluruh periode libur sekolah mencapai 45.252 tiket. KAI memperkirakan angka tersebut masih akan terus bertambah mendekati jadwal keberangkatan.
Penambahan kapasitas dilakukan melalui penambahan satu kereta kelas ekonomi pada KA Sribilah Fakultatif serta satu kereta kelas bisnis pada KA Sribilah Utama yang melayani rute Medan–Rantauprapat (PP).
"Dari 22 perjalanan kereta api yang dioperasikan hari ini, 11 di antaranya tiket telah terjual hingga 100 persen, yaitu enam perjalanan KA Putri Deli, empat perjalanan KA Siantar Ekspres, dan satu perjalanan KA Sribilah Utama. Bagi pelanggan yang kehabisan tiket pada jadwal favorit, dapat memanfaatkan perjalanan KA lain yang tiketnya masih tersedia," jelas Anwar.
Selain meningkatkan kapasitas layanan, KAI Divre I Sumut juga kembali mengingatkan seluruh pelanggan untuk mematuhi aturan larangan merokok di dalam rangkaian kereta api.
Larangan tersebut mengacu pada Pasal 151 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang menetapkan angkutan umum, termasuk kereta api, sebagai kawasan bebas asap rokok.
"Larangan merokok ini tidak hanya berlaku untuk rokok konvensional, tetapi juga rokok elektronik. Larangan merokok di ruang publik menciptakan lingkungan yang inklusif dengan memastikan hak semua orang untuk menghirup udara bersih dan sehat," tegasnya.
KAI Divre I Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan ramah keluarga selama masa libur sekolah. Dengan peningkatan kapasitas dan pengawasan terhadap penerapan aturan di lingkungan kereta api, KAI berharap kereta api tetap menjadi pilihan utama masyarakat Sumatera Utara untuk berwisata dan berlibur bersama keluarga.(*)