1. Beranda
  2. News
  3. Politik

Eko Afrianta Sitepu Janji Tindak Lanjuti Keluhan Warga soal BPJS, Obat, dan Banjir

Oleh ,

RUBIS.ID, MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Hanura, Eko Afrianta Sitepu, menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di dua lokasi, yakni Jalan Starban Gang Rukun, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia dan Jalan Bunga Wijaya Kusuma, Kelurahan PB Selayang II, Kecamatan Medan Selayang, Sabtu (4/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung dalam dua sesi tersebut tidak hanya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban dalam memperoleh pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi ruang dialog bagi warga untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, mulai dari layanan BPJS Kesehatan, banjir, pengelolaan sampah, hingga infrastruktur jalan.

Pada sesi pertama yang digelar pukul 10.00 WIB di Kelurahan Polonia, peserta mendapatkan penjelasan mengenai implementasi Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan sebagai dasar pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Sementara itu, sesi kedua yang berlangsung pukul 14.00 WIB di Kelurahan PB Selayang II berlangsung interaktif. Sejumlah warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Eko Afrianta Sitepu.

Syafrida mengeluhkan persoalan banjir yang masih sering terjadi di lingkungan tempat tinggalnya dan berharap pemerintah segera menghadirkan solusi agar banjir tidak terus berulang.

Keluhan mengenai pelayanan BPJS Kesehatan juga disampaikan Restiwati. Ia mempertanyakan informasi yang menyebut peserta harus menjalani rawat inap terlebih dahulu agar dapat memperoleh layanan kesehatan secara gratis.

Di bidang kebersihan lingkungan, Syafrial, warga Gang Lurah Ujung, meminta pemerintah segera menangani tumpukan sampah di lahan wakaf yang telah terbengkalai selama lebih dari lima tahun.

Perwakilan DPC Srikandi Medan Tuntungan, Suci, turut meminta perhatian terhadap persoalan banjir yang hingga kini masih menjadi masalah utama di wilayah Medan Tuntungan.

Sementara itu, Nurhayati mempertanyakan mekanisme rujukan BPJS Kesehatan menuju Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (RS USU). Ekariski juga meminta penjelasan apakah peserta BPJS Kesehatan kelas I tetap dapat memperoleh layanan berobat gratis melalui program pemerintah.

Keluhan lain datang dari Mulianingsih yang mengaku kepesertaan BPJS Kesehatan yang sebelumnya gratis berubah menjadi berbayar setelah melahirkan sehingga menambah beban ekonomi keluarganya.

Selain persoalan kesehatan, Ulan meminta perhatian terhadap kondisi akses jalan di lingkungannya yang dinilai membutuhkan perbaikan. Sedangkan Eliana br Ginting mengeluhkan sering tidak tersedianya obat di apotek rumah sakit sehingga pasien harus membeli obat di luar fasilitas kesehatan.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Eko Afrianta Sitepu menegaskan seluruh masukan masyarakat akan dihimpun dan diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar segera ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.

"Seluruh aspirasi masyarakat, baik terkait persoalan banjir, pelayanan BPJS, ketersediaan obat, pengelolaan sampah, maupun infrastruktur jalan akan kami tindak lanjuti dan koordinasikan dengan instansi terkait agar dapat dicarikan solusi terbaik," ujar Eko.

Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi Perda bukan hanya bertujuan memberikan pemahaman mengenai regulasi kepada masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD dalam menyerap aspirasi sebagai bahan pengawasan, legislasi, dan penganggaran.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara masyarakat, DPRD, dan Pemerintah Kota Medan menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga setiap persoalan yang dihadapi warga dapat diselesaikan secara bertahap dan berkelanjutan.

Melalui sosialisasi Perda yang dilaksanakan di dua kecamatan tersebut, Eko Afrianta Sitepu berharap masyarakat semakin memahami haknya dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas serta terus aktif menyampaikan aspirasi demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik di Kota Medan.(*)

Baca Juga