Lailatul Badri Serap Aspirasi Warga, Soroti Truk Kencang hingga Lampu Jalan Padam
RUBIS.ID, MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, menerima sejumlah keluhan masyarakat terkait kondisi lalu lintas saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-VI Tahun 2026 Gelombang I mengenai Perda Kota Medan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Jalan Pancing Pasar 4, Gang Sepakat, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Sabtu (4/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, warga mengeluhkan banyaknya truk yang melintas dengan kecepatan tinggi di kawasan permukiman padat penduduk. Kondisi itu dinilai membahayakan keselamatan masyarakat, terutama pada jam berangkat dan pulang sekolah.
Salah seorang warga, Fitri, berharap pemerintah dan aparat kepolisian segera mengambil langkah untuk mengendalikan lalu lintas di kawasan tersebut.
"Truk-truk di Medan Deli sering melintas dengan kecepatan tinggi. Kami khawatir akan terjadi kecelakaan, apalagi saat pagi hari ketika anak-anak berangkat sekolah," ujarnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Lailatul Badri yang akrab disapa Lela mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan guna mencari solusi atas persoalan tersebut.
Sebagai anggota Komisi IV DPRD Kota Medan yang menjadi mitra kerja Dishub, Lela menyebut pihaknya akan mendorong penempatan personel Dishub pada jam-jam rawan untuk membantu pengaturan arus lalu lintas di kawasan Medan Deli.
"Kita akan mempertanyakan kepada Dishub terkait kemungkinan penempatan petugas di titik-titik yang padat, khususnya pada jam-jam tertentu agar arus lalu lintas lebih tertib dan keselamatan masyarakat lebih terjamin," katanya.
Selain itu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut juga meminta perhatian dari Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan agar menempatkan personel di lokasi yang dinilai rawan kecelakaan.
"Kami juga berharap Kapolrestabes Medan melalui Kasatlantas dapat menempatkan personel pada jam-jam tertentu untuk membantu pengamanan dan pengaturan lalu lintas di kawasan ini," tambahnya.
Warga Medan Timur Keluhkan Lampu Jalan Padam
Pada hari yang sama, Lailatul Badri juga menggelar Sosper Gelombang II di Jalan Bono, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur.
Dalam kegiatan tersebut, warga menyampaikan keluhan terkait banyaknya lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang padam dan meminta Dishub Kota Medan segera melakukan perbaikan serta penambahan fasilitas penerangan jalan.
Menanggapi hal itu, Lela menegaskan bahwa penerangan jalan merupakan kebutuhan penting masyarakat karena berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan dan keamanan lingkungan.
Ia menjelaskan, Perda Kota Medan Nomor 9 Tahun 2016 mengatur berbagai aspek penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, termasuk tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan fasilitas pendukung transportasi yang aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat.
Menurutnya, sosialisasi perda juga bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sebagai pengguna jalan, mengurangi potensi kemacetan, serta mengoptimalkan fungsi rambu-rambu lalu lintas dan pelayanan transportasi umum di Kota Medan.(*)