Program Akselerasi SD Percobaan Jadi Polemik, Orang Tua Minta Tetap Dilanjutkan
Ket: Gedung SD Negeri Percobaan Pembina Medan di Jalan Sei Petani No. 19, yang menjadi sorotan terkait polemik pelaksanaan program akselerasi bagi siswa berkemampuan istimewa.(Foto: Ilustrasi/ Ist)
RUBIS.ID MEDAN - Rencana penghentian pelaksanaan program akselerasi di SD Percobaan Medan, Jalan Sei Petani, menuai keberatan dari sejumlah orang tua murid. Mereka menilai program yang telah berjalan selama bertahun-tahun tersebut menjadi salah satu keunggulan sekolah dan seharusnya tetap dipertahankan.
Salah seorang orang tua siswa, Jumat (10/7/2026), mengaku kecewa karena kebijakan tersebut dinilai diambil tanpa melibatkan atau meminta persetujuan para orang tua siswa yang telah mengikuti proses seleksi program akselerasi.
"Sebanyak 26 siswa sudah mengikuti penjaringan sejak kelas 2 dan dinilai mampu mengikuti program akselerasi. Kami keberatan jika program ini dihilangkan," ujarnya.
Menurutnya, program akselerasi telah menjadi ciri khas SD Percobaan sejak lama. Bahkan, sejumlah alumninya telah berhasil melanjutkan pendidikan hingga ke perguruan tinggi.
Ia menilai keberadaan program tersebut menjadi salah satu alasan orang tua memilih menyekolahkan anaknya di SD Percobaan.
"Kalau program ini dihapus, apa bedanya dengan sekolah negeri biasa. Justru program akselerasi menjadi nilai lebih sekolah ini," katanya.
Orang tua siswa juga mengkhawatirkan dampak terhadap perkembangan peserta didik berkemampuan akademik tinggi apabila seluruh siswa disatukan dalam pola pembelajaran yang sama.
Mereka berharap pihak sekolah mempertahankan program tersebut dan segera memberikan kepastian kepada para orang tua.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SD Percobaan Medan, Ermansyah Lubis, membantah telah menghapus program akselerasi. Ia menegaskan pelaksanaan program tersebut masih menunggu regulasi terbaru dari pemerintah.
"Sebetulnya saya tidak menghapus program akselerasi, tetapi menunggu regulasi terbaru. Dalam aturan yang ada sekarang belum terdapat nomenklatur yang mengatur pelaksanaannya secara khusus," kata Ermansyah saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Menurutnya, kebijakan pendidikan terbaru mengakomodasi siswa dengan kemampuan istimewa melalui pendekatan pembelajaran individual, bukan lagi melalui pembentukan kelas akselerasi.
Ia juga menilai model kelas akselerasi memiliki sejumlah tantangan, di antaranya berpotensi menimbulkan eksklusivitas di kalangan siswa dan kurang mendukung sistem pendidikan yang inklusif.
"Anak-anak yang memiliki kemampuan khusus tetap bisa diakomodasi, tetapi prosesnya dilakukan secara individual, bukan dalam bentuk kelas khusus," jelasnya.
Ermansyah menegaskan bahwa pihak sekolah tidak bermaksud menghapus layanan bagi siswa berkemampuan tinggi, melainkan masih menunggu kejelasan regulasi agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(*)