Muhammad Rizki Rifai Minta Pemkab Langkat Optimalkan PAD dan Perkuat Pengawasan Internal
RUBIS.ID, LANGKAT – Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Langkat, Muhammad Rizki Rifai, S.H., meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat untuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan, memperbaiki kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), serta memperkuat sistem pengawasan internal demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Hal tersebut disampaikan Muhammad Rizki Rifai saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi PAN dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dengan agenda Pengesahan/Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2025, Rabu (29/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Fraksi PAN menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Meski demikian, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan strategis yang diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Langkat dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Muhammad Rizki Rifai menegaskan, pendapat akhir fraksi merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah. Menurutnya, pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD tidak hanya menjadi agenda formal, tetapi juga momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.
Fraksi PAN mencatat masih adanya potensi PAD yang belum tergarap secara optimal. Oleh karena itu, Bapenda Kabupaten Langkat didorong untuk meningkatkan kinerja melalui penguatan pengawasan, digitalisasi sistem pelayanan dan pemungutan, serta intensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah agar mampu meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan.
Selain itu, Fraksi PAN juga menyoroti belum meratanya pembangunan di sejumlah wilayah Kabupaten Langkat. Pemerintah daerah diminta menyusun perencanaan yang lebih matang, di mana setiap Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) OPD harus berbasis data yang valid serta mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar mengulang program dari tahun sebelumnya.
Dalam bidang kinerja pemerintahan, Fraksi PAN menilai masih terdapat OPD yang belum mampu memaksimalkan pelaksanaan program kerja. Karena itu, pemerintah daerah diminta menerapkan disiplin anggaran terhadap OPD yang berkinerja rendah serta mengoptimalkan peran camat dan kepala desa sebagai ujung tombak pemerintahan agar setiap program pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya hingga ke tingkat desa.
Fraksi PAN juga memberikan perhatian terhadap masih adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurut fraksi tersebut, kondisi itu menunjukkan perlunya penguatan pengawasan internal melalui peningkatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar tata kelola pemerintahan semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip good governance.
"Kami berharap seluruh catatan yang disampaikan menjadi bahan evaluasi bagi Bupati Langkat beserta seluruh jajaran dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah pada tahun anggaran berikutnya," ujar Muhammad Rizki Rifai.
Di akhir penyampaian pendapat fraksi, Muhammad Rizki Rifai menegaskan bahwa Fraksi PAN menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah dengan tetap memperhatikan seluruh catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan.
Fraksi PAN berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Langkat terus diperkuat sehingga penyelenggaraan pemerintahan daerah semakin efektif, transparan, akuntabel, dan mampu menghadirkan pembangunan yang merata serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat.(*)