1. Beranda
  2. Ekonomi
  3. News
  4. Perbankan

BI dan Kemenko Perekonomian Dorong Digitalisasi Pembayaran Daerah, Perkuat Penerimaan PDRD di Sumatera

Oleh ,

RUBIS.ID, MEDAN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumatera Utara bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Sumatera di Medan, pada hari Jumat 24 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat digitalisasi sistem pembayaran guna meningkatkan penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) di wilayah Sumatera.

Percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah, terutama di tengah kebutuhan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara, Ameriza M. Moesa, mengatakan digitalisasi sistem pembayaran mampu meningkatkan aktivitas perekonomian melalui transaksi yang lebih cepat, mudah, aman, dan efisien.

Ia menjelaskan, perkembangan digitalisasi pembayaran, khususnya melalui QRIS, menunjukkan kinerja yang sangat positif, baik dari sisi nilai transaksi, jumlah pengguna, maupun jumlah pelaku usaha yang memanfaatkannya.

"Berdasarkan pemantauan kinerja TP2DD tahun 2025, tiga provinsi dengan peringkat digitalisasi sistem pembayaran tertinggi di wilayah Sumatera adalah Sumatera Selatan, Sumatera Utara, dan Riau," ujarnya.

Ameriza menambahkan, masih terdapat ruang yang besar untuk mempercepat digitalisasi sistem pembayaran, salah satunya dengan memasukkan program percepatan digitalisasi ke dalam perencanaan pembangunan daerah agar menjadi bagian dari agenda strategis pemerintah daerah.

Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Puji Gunawan, menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan nasional melalui transformasi digital.

Menurutnya, dukungan pemerintah daerah dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) terhadap digitalisasi terus meningkat. Namun, masih terdapat sejumlah kebijakan yang perlu diselaraskan agar tidak menghambat percepatan digitalisasi.

"Ke depan, kebijakan daerah diharapkan sejalan dengan agenda percepatan dan perluasan digitalisasi daerah serta mampu mendukung berbagai inovasi digital untuk meningkatkan efisiensi layanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat," katanya.

Rakorwil TP2DD Sumatera diikuti oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) dari 10 provinsi di Sumatera, jajaran pimpinan Bank Indonesia di kantor perwakilan, serta perwakilan Departemen Regional dan Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI.

Dalam forum tersebut, peserta membahas arah pengembangan digitalisasi sistem pembayaran sesuai Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030, termasuk perluasan implementasi sistem split payment melalui QRIS yang telah diinisiasi melalui program QRESTO di Kota Medan.

Sebagai tindak lanjut, BI bersama para pemangku kepentingan akan melakukan pemetaan potensi digitalisasi pada sektor pajak daerah dan retribusi daerah, sekaligus memperkuat sinergi untuk mempercepat implementasi sistem pembayaran digital.

Melalui langkah tersebut, diharapkan digitalisasi sistem pembayaran dapat mendukung peningkatan penerimaan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Sumatera yang semakin maju, tangguh, dan inklusif.(*)

Baca Juga