Pengukuhan Kepala OJK Sumut Jadi Momentum Perkuat Sektor Jasa Keuangan Daerah
RUBIS.ID, MEDAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat perannya di Provinsi Sumatera Utara melalui penguatan kepemimpinan dan kapasitas kelembagaan. Langkah tersebut ditandai dengan pengukuhan Triyoga Laksito sebagai Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, menggantikan Khoirul Muttaqien yang mendapat penugasan baru di lingkungan OJK.
Pengukuhan dilakukan oleh Hernawan Bekti Sasongko di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat (31/7/2026).
Dalam sambutannya, Hernawan menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan momentum memperkuat peran OJK di daerah dalam menghadapi dinamika ekonomi yang semakin kompleks.
"Pengukuhan ini bukan sekadar pergantian kepemimpinan, tetapi merupakan momentum untuk memperkuat peran OJK di daerah dalam menghadapi dinamika ekonomi yang semakin kompleks serta memperluas kontribusi sektor jasa keuangan bagi kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Hernawan menjelaskan, implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) telah memperluas mandat OJK. Karena itu, OJK dituntut semakin mampu menjaga stabilitas sistem keuangan, melindungi konsumen, sekaligus memperkuat kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, menurut Hernawan, perekonomian Indonesia masih menunjukkan ketahanan yang baik. Hal tersebut juga tercermin di Sumatera Utara yang mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 4,98 persen pada triwulan I 2026, didukung oleh kinerja sektor jasa keuangan yang tetap terjaga.
Ia menekankan pentingnya kepemimpinan OJK daerah yang profesional, berintegritas, serta mampu membangun komunikasi, koordinasi, dan sinergi dengan pemerintah daerah, industri jasa keuangan, serta seluruh pemangku kepentingan.
Selain itu, Hernawan mendorong penguatan implementasi Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) melalui kolaborasi antara OJK, pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan pelaku usaha guna memperluas akses keuangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan pentingnya kebijakan sektor jasa keuangan yang mampu mengakomodasi karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah.
Menurutnya, koordinasi antara OJK dan pemerintah daerah harus terus diperkuat untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM, petani, serta masyarakat terdampak bencana, termasuk melalui optimalisasi pemanfaatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Bobby juga mendorong penguatan ekonomi dan keuangan syariah sebagai salah satu motor pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara. Untuk itu, kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, OJK, industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan dinilai perlu terus ditingkatkan guna membangun ekosistem keuangan syariah yang inklusif, efisien, dan berdaya saing.
Acara tersebut turut dihadiri deputi komisioner dan kepala departemen OJK, kepala OJK di wilayah Sumatera Utara, unsur Forkopimda, para bupati dan wali kota, pimpinan industri jasa keuangan, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan di Sumatera Utara.
Topping Off Gedung Baru OJK Sumut
Dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Medan, Hernawan juga menghadiri seremoni topping off pembangunan Gedung Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara. Prosesi ini menandai selesainya pembangunan struktur utama gedung hingga rooftop lantai tujuh.
Menurut Hernawan, pembangunan gedung tersebut merupakan investasi kelembagaan untuk memperkuat peran OJK di daerah.
"Gedung ini bukan sekadar infrastruktur, melainkan pusat koordinasi dan kolaborasi untuk memperkuat kehadiran OJK serta mendukung sektor jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan," katanya.
Gedung Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara menjadi gedung ketujuh yang dibangun OJK dari lahan kosong dan mengusung konsep green building sebagai bentuk komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan.
Kehadiran gedung baru itu diharapkan semakin memperkuat fungsi pengawasan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, edukasi dan literasi keuangan, pelindungan konsumen, serta mempererat sinergi antara OJK dengan pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan di Sumatera Utara.(*)