Lantik Erfin Fahrurrazi Jadi Pj Sekda, Rico Waas Minta Percepat Kerja OPD Tanpa Langgar Aturan
RUBIS.ID, MEDAN - Percepatan kinerja seluruh perangkat daerah menjadi pesan utama Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Erfin Fahrurrazi.
Rico Waas meminta Erfin segera memastikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bekerja lebih cepat, responsif dan terarah, namun tetap terukur serta tidak keluar dari ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pesan tersebut disampaikan Rico Waas saat melantik dan mengambil sumpah Erfin Fahrurrazi sebagai Pj Sekda Kota Medan di Ruang Rapat III, Kantor Wali Kota Medan, Selasa (11/8/2026).
Pelantikan ini menandai dimulainya tugas Erfin untuk membantu Wali Kota mengordinasikan penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memastikan program pembangunan dan pelayanan publik berjalan sesuai target.
Rico Waas menegaskan, percepatan kerja pemerintahan tidak boleh dimaknai sekadar bekerja terburu-buru. Kecepatan harus dibarengi perencanaan, ketelitian, pengukuran yang jelas, serta kepatuhan terhadap aturan. Hal ini penting agar setiap kebijakan dan keputusan yang diambil tidak menimbulkan maladministrasi maupun persoalan hukum di kemudian hari.
"Kerja-kerja dari seluruh perangkat daerah itu benar-benar cepat, terukur, namun sesuai aturan dan perundang-undangan," kata Rico Waas dalam pelantikan yang turut dihadiri Ketua TP PKK Kota Medan Ny Airin Rico Waas, pimpinan perangkat daerah dan camat se-Kota Medan.
Menurut Rico Waas, tuntutan untuk bekerja cepat terkadang dapat menimbulkan risiko apabila tidak diimbangi pemahaman terhadap aturan. Karena itu, Erfin diminta memastikan setiap proses kerja OPD dilakukan dengan jelas, rinci dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kita tidak hanya memintanya dengan cepat. Meminta cepat itu terkadang yang membahayakan adalah bisa melanggar aturan-aturan. Maka dari itu harus terukur, jelas, dan terinci dengan baik," ujarnya.
Selain mendorong percepatan kinerja, Rico Waas meminta Erfin menjalankan fungsi Sekda sebagai pengayom dan pengarah bagi seluruh pimpinan OPD. Erfin tidak hanya diharapkan menerima laporan, tetapi juga memahami persoalan yang dihadapi setiap perangkat daerah sehingga kebijakan dan arahan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
Dikatakan, setiap OPD memiliki karakteristik, tantangan dan pola kerja yang berbeda. Karena itu, pendekatan dalam membina jajaran perangkat daerah juga tidak bisa dilakukan secara seragam. Erfin diminta mampu membangun komunikasi yang baik, memberikan arahan sekaligus mendorong semangat jajaran OPD dalam menjalankan tugas.
"Namun juga kami berharap bisa menunjukkan kasih sayangnya juga. Bagaimanapun seluruh OPD juga adalah seorang manusia, mempunyai perasaan juga, tapi juga memiliki akal," katanya.
Meski mengedepankan pendekatan yang humanis, Rico Waas menegaskan ketegasan tetap harus menjadi bagian dari kepemimpinan Sekda. Apabila ditemukan OPD yang tidak menjalankan pola kerja, kinerja maupun ketentuan sebagaimana mestinya, Erfin diminta tidak membiarkannya berlarut-larut.
"Apabila Bapak temukan OPD-OPD tidak sesuai cara kerjanya, pola kinerjanya, tegur dengan baik. Tegur sesuai aturan, benahi pola kerjanya," tegasnya.
Ia meminta pembinaan menjadi langkah awal dalam memperbaiki kinerja. Namun apabila setelah diberikan arahan dan dilakukan pembenahan masih terdapat persoalan yang tidak dapat diselesaikan, Erfin diminta segera melaporkannya kepada Wali Kota untuk dilakukan evaluasi dan diambil langkah selanjutnya sesuai ketentuan.
Rico Waas juga menekankan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh pelaksanaan pemerintahan. Setiap program dan kegiatan harus memiliki arah yang jelas, terukur serta dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, Erfin diminta memastikan koordinasi antar-OPD berjalan baik sehingga tidak terjadi tumpang tindih maupun keterlambatan dalam pelaksanaan program.
"Bimbinglah rekan-rekan OPD. Berikan semangat pada mereka-mereka ini. Dan tentunya saya sebagai Wali Kota juga akan mengawasi pola kinerja kita semuanya," ujarnya.
Lebih lanjut, Rico Waas meminta seluruh jajaran Pemko Medan menjadikan visi dan misi kepala daerah sebagai pedoman dalam bekerja. Program yang dilaksanakan juga harus selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan, baik di tingkat nasional, provinsi maupun daerah, sehingga kebijakan yang dijalankan memiliki kesinambungan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Kepada Erfin, Rico Waas menegaskan posisi Pj Sekda merupakan bagian penting dalam memastikan roda pemerintahan berjalan efektif. Karena itu, ia berharap Erfin mampu memperkuat koordinasi internal, menjaga ritme kerja OPD, sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara kepala daerah dengan seluruh perangkat pemerintahan.
Pelantikan Erfin Fahrurrazi sebagai Pj Sekda Kota Medan dilakukan setelah Wiriya Alrahman memasuki masa purnabakti. Erfin diangkat berdasarkan Keputusan Wali Kota Medan No.800.1.3.3/1304.K tanggal 10 Agustus 2026.
Dalam jabatan tersebut, Erfin mengemban tugas strategis membantu Wali Kota mengkordinasikan penyelenggaraan pemerintahan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat terus berjalan optimal.
Sebelumnya, Erfin pernah berkarier di Pemerintah Kaupaten (Pemkab) Serdang Bedagai (Sergai), antara lain sebagai Camat Tebing Syahbandar, sejumlah pejabat struktural di Sekretariat Daerah, serta di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Dia kemudian menjabat Sekretaris Inspektorat sebelum mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Inspektur Kota Medan dan meraih peringkat pertama. Erfin dilantik sebagai Inspektur Kota Medan oleh Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas pada 10 September 2025. (Ari)