1. Beranda
  2. News

Bimtek Jitupasna 2026 Perkuat Kompetensi ASN dalam Percepatan Pemulihan Pascabencana di Sumatera Utara

Oleh ,

RUBIS.ID, MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Utara bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Bimbingan Teknis Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Bimtek Jitupasna) Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung pada 18–21 Agustus 2026 tersebut dipusatkan di Kantor BPSDM Provinsi Sumatera Utara dan diikuti sebanyak 30 peserta yang berasal dari organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Sumatera Utara serta BPBD kabupaten/kota yang terdampak bencana.

Pembukaan Bimtek Jitupasna dilaksanakan pada Selasa, 18 Agustus 2026 dan dibuka secara resmi oleh Kepala BPBD Provinsi Sumatera Utara Tuahta Ramajaya Saragih, AP., M.Si.

Dalam sambutannya, Tuahta menegaskan bahwa pengkajian kebutuhan pascabencana memiliki peranan yang sangat penting dalam memastikan proses pemulihan berjalan secara tepat, terarah dan berbasis kebutuhan.

Hal tersebut, menurutnya, semakin penting mengingat Sumatera Utara pada akhir 2025 mengalami berbagai kejadian bencana yang menimbulkan dampak berupa kerusakan, kerugian serta kebutuhan pemulihan di 19 kabupaten/kota.

“Jitupasna menjadi salah satu tahapan penting untuk memperoleh gambaran kebutuhan pascabencana secara sistematis dan komprehensif. Hasilnya dapat menjadi dasar dalam menentukan prioritas pemulihan sekaligus mendukung perencanaan dan percepatan rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan Bimtek Jitupasna juga menjadi momentum strategis untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur sipil negara (ASN), sekaligus memperkuat jejaring, koordinasi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan.

Pengkajian kebutuhan pascabencana mencakup berbagai sektor, di antaranya sektor permukiman, infrastruktur, ekonomi, sosial serta lintas sektor. Dengan adanya pemahaman yang sama, diharapkan proses pengkajian di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat dilakukan secara lebih terukur dan terintegrasi.

Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Sumatera Utara, Dr. Agustinus S., SIT., MT, dalam kesempatan yang sama menyampaikan skema dan metode pembelajaran yang diterapkan dalam Bimtek Jitupasna.

Menurutnya, kegiatan tersebut menggunakan sistem pengembangan kompetensi secara terintegrasi melalui konsep Corporate University, dengan mengombinasikan tiga skema pembelajaran, yakni Formal Learning, Social Learning, dan Experiential Learning.

“Melalui pendekatan ini, peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan secara formal, tetapi juga belajar melalui interaksi, berbagi pengalaman dan praktik langsung sehingga kompetensi yang diperoleh dapat diterapkan di lingkungan kerja,” jelasnya.

Bimtek Jitupasna Tahun 2026 menghadirkan narasumber dari Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Pusdiklat BNPB, serta BPSDM Provinsi Sumatera Utara.

Melalui kegiatan ini, Pemprov Sumatera Utara berharap kapasitas aparatur dalam melakukan pengkajian kebutuhan pascabencana semakin kuat, sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat dilaksanakan secara lebih cepat, tepat sasaran, terkoordinasi dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat terdampak bencana.(*)

Baca Juga