1. Beranda
  2. News

LIRA Deli Serdang Terima SKT dari Kesbangpol, Tegaskan Komitmen Perkuat Peran Masyarakat dalam Pencegahan Korupsi

Oleh ,

RUBIS.ID, DELI SERDANG — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA Deli Serdang resmi menerima Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Nomor 200.1.4.4/1460.Bakesbangpol/2026 dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Deli Serdang.

Penyerahan SKT tersebut menjadi momentum penting bagi LSM LIRA Deli Serdang untuk semakin memperkuat eksistensi dan kontribusinya di tengah masyarakat, khususnya dalam mendorong transparansi, tata kelola pemerintahan yang baik, serta ikut berperan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Dalam kesempatan tersebut, jajaran LSM LIRA Deli Serdang hadir bersama Bupati LIRA Hendra Wijaya dan Wakil Bupati LIRA Irwansyah, SE., MM., Psi serta Sekda LIRA, Zulham Nasution, SE. Kehadiran jajaran pimpinan tersebut menunjukkan keseriusan organisasi dalam menjalankan fungsi sosial kontrol secara konstruktif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dari pihak Kesbangpol Deli Serdang, kegiatan tersebut dihadiri Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan, Vini Dwi Putranti, S.Pt., M.Si dan Misrianto, SE selaku Kasi.

Dengan diterimanya SKT tersebut, LSM LIRA Deli Serdang diharapkan semakin mampu menjalankan peran organisasi secara profesional, tertib administrasi dan bertanggung jawab.

Bupati LIRA Deli Serdang, Hendra Wijaya, menegaskan bahwa legalitas organisasi menjadi bagian penting dalam memperkuat langkah LIRA untuk memberikan kontribusi positif bagi daerah.

Menurutnya, LIRA akan terus mengedepankan semangat pencegahan korupsi, transparansi, kepedulian sosial dan pengawasan masyarakat dengan tetap mengedepankan data, aturan serta komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan.

“Dengan adanya SKT ini, kami semakin termotivasi untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Deli Serdang. LIRA akan konsisten mengawal kepentingan masyarakat dan ikut mendorong terciptanya pemerintahan yang transparan, bersih dan berintegritas,” ujar Hendra.

Ia juga berharap keberadaan LSM LIRA dapat menjadi mitra masyarakat maupun pemerintah dalam membangun Deli Serdang yang lebih baik.

Penyerahan SKT ini sekaligus menjadi langkah awal bagi LSM LIRA Deli Serdang untuk terus memperkuat organisasi, membangun komunikasi dengan pemerintah daerah serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menciptakan pemerintahan yang terbuka dan bebas dari praktik korupsi.

LIRA Deli Serdang: Legalitas Diperkuat, Pengabdian untuk Masyarakat Semakin Ditingkatkan.(*)

Baca Juga