Gubernur BI Destry Damayanti Coba Langsung QRESTO di Booth Pemkot Medan pada FEKDI 2026
RUBIS.ID, MEDAN - Pemerintah Kota Medan mendapat kesempatan menampilkan inovasi digitalisasi transaksi pemerintah daerah dalam ajang Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2026 yang berlangsung di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, 24–26 September 2026.
Keikutsertaan Pemkot Medan merupakan bagian dari rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) 2026 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
Delegasi Pemerintah Kota Medan dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, turut hadir Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M. Agha Novrian, serta perwakilan Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara dan Badan Usaha Daerah (BUD) Bank Sumut.
Pemkot Medan menjadi salah satu pemerintah daerah yang mendapat kesempatan berpartisipasi dalam Showcase Katalis P2DD, sebuah ruang yang dirancang untuk menampilkan best practice dan inovasi pemerintah daerah dalam memperluas digitalisasi transaksi pemerintah daerah.
Gubernur BI Coba Langsung QRESTO
Salah satu momen menarik dalam pelaksanaan Showcase Katalis P2DD terjadi ketika Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, mengunjungi booth Pemerintah Kota Medan. Dalam kunjungannya, Destry melihat secara langsung berbagai inovasi digitalisasi yang ditampilkan Pemkot Medan. Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah QRESTO (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization).
Tidak hanya melihat penjelasan mengenai inovasi tersebut, Gubernur BI Destry Damayanti juga mencoba langsung sistem pembayaran QRESTO yang diperkenalkan oleh Pemkot Medan.
QRESTO merupakan inovasi digital yang dikembangkan untuk mendukung optimalisasi pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan/atau Minuman melalui mekanisme split payment berbasis QRIS. Melalui QRESTO, pembayaran transaksi pada restoran atau usaha makanan dan minuman menggunakan QRIS dapat dilakukan dengan mekanisme pemisahan antara nilai transaksi usaha dan komponen pajak daerah.
Dengan mekanisme tersebut, bagian pembayaran yang menjadi hak pelaku usaha diteruskan kepada pelaku usaha, sementara komponen pajak daerah diarahkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Inovasi ini dirancang untuk mendukung digitalisasi transaksi sekaligus memperkuat pencatatan pembayaran pajak daerah sehingga proses pemungutan dapat berlangsung secara lebih terdigitalisasi dan terintegrasi.
Pengalaman langsung Gubernur BI mencoba QRESTO menjadi salah satu daya tarik dalam booth Pemkot Medan. Pengunjung juga dapat melihat secara langsung bagaimana teknologi tersebut diterapkan dalam transaksi sektor usaha makanan dan minuman.
Medan Tampilkan Praktik Baik Digitalisasi
Berdasarkan materi Showcase Katalis P2DD FEKDI 2026, kegiatan ini bertujuan meningkatkan eksposur terhadap best practice P2DD di daerah sekaligus menjadi ruang pembelajaran dan sinergi lintas daerah. Pemkot Medan menjadi salah satu dari lima pemerintah daerah yang mengikuti showcase, bersama Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi DKI Jakarta, dan Kota Palu.
Keikutsertaan Pemkot Medan dalam Showcase Katalis P2DD menjadi kesempatan untuk berbagi pengalaman mengenai implementasi digitalisasi transaksi daerah kepada pemerintah daerah lain, kementerian/lembaga, pelaku usaha, serta masyarakat yang hadir dalam FEKDI 2026.(*)