1. Beranda
  2. News

Wali Kota Medan, Rico Waas Terima Audiensi Panitia Pengadaan Tanah Perkuburan Suka Maju

Oleh ,

RUBIS.ID, MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima audiensi Panitia Pengadaan Tanah Perkuburan Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Kamis (1/10/2026).

Pertemuan tersebut membahas kebutuhan lahan pemakaman bagi masyarakat Kelurahan Suka Maju yang saat ini semakin terbatas seiring bertambahnya jumlah penduduk.

Ketua Panitia Pengadaan Tanah Perkuburan Muslim, H. Dinsyah Sitompul, menjelaskan, Kelurahan Suka Maju dihuni sekitar 3.000 kepala keluarga atau mencapai 10 ribu jiwa.

Menurutnya, lahan pemakaman yang tersedia saat ini sudah penuh. Bahkan, pemanfaatan lahan telah dilakukan hingga tiga tingkat karena keterbatasan area pemakaman.

“Lahan perkuburan yang ada sekarang sudah penuh. Karena itu, kami berupaya mencari lahan baru untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Dinsyah.

Panitia berencana membeli lahan sekitar 2 hektare di wilayah Deliserdang. Lahan tersebut diperkirakan mampu memenuhi kebutuhan pemakaman warga hingga sekitar 100 tahun ke depan.

Namun, rencana pengadaan lahan tersebut masih menghadapi kendala pembiayaan.

Dari sekitar 10 ribu warga, baru sekitar 500 orang yang mampu memberikan kontribusi sebesar Rp1,2 juta per orang. Kondisi ekonomi masyarakat menjadi salah satu hambatan utama dalam pengadaan lahan tersebut.

Dalam audiensi tersebut, turut mendampingi Pembina Panitia Drs. H. Hasrul Azwar, MM; Penasihat Ir. H. Ahmad Parlindungan Batubara, MSI; Ketua Penasihat STM Muslimin Ir. H. Tosip Tanjung; serta Ketua STM Muslimin Abdullah Fathoni.

Hadir pula Camat Medan Johor Dr. Rivai Bachtiar Naution, Lurah Suka Maju, serta Kepala Lingkungan XII dan Kepala Lingkungan XIII Kelurahan Suka Maju.

Rico Waas mengapresiasi langkah masyarakat yang berinisiatif mencari solusi atas persoalan keterbatasan lahan pemakaman.

Menurutnya, kebutuhan lahan perkuburan merupakan persoalan sosial yang perlu mendapat perhatian karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Namun, Rico menjelaskan bahwa terdapat sejumlah ketentuan dan mekanisme yang harus diperhatikan pemerintah dalam memberikan dukungan terhadap pengadaan lahan pemakaman.

Pemerintah Kota Medan, kata Rico, akan melihat persoalan tersebut secara komprehensif dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, aturan yang berlaku, serta kemampuan pemerintah daerah.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mencari solusi bersama antara masyarakat dan Pemerintah Kota Medan terkait kebutuhan lahan pemakaman warga Suka Maju.

Panitia juga diharapkan terus membangun komunikasi dengan pemerintah dan masyarakat untuk mencari skema pembiayaan yang memungkinkan, sehingga rencana pengadaan lahan pemakaman baru dapat direalisasikan.(*)

Baca Juga