1. Beranda
  2. News
  3. Sport

Polemik Kontingen Porprovsu 2026 Memanas, 28 Cabor Medan Minta Audiensi dengan Wali Kota Rico

Oleh ,

RUBIS.ID, MEDAN - Polemik pengelolaan kontingen Kota Medan untuk menghadapi Pekan Olahraga Provinsi Sumatra Utara (Porprovsu) XII 2026 semakin melebar.

Sebanyak 28 pengurus cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan dalam multi event olahraga terbesar di Sumut itu menandatangani petisi untuk meminta audiensi dengan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas.

Petisi tersebut berisi keberatan para pengurus cabor terhadap pengelolaan kontingen Kota Medan yang dinilai seharusnya tetap berada di bawah koordinasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Medan, bukan di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan.

Para pengurus cabor berharap dapat bertemu langsung dengan Rico untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta kejelasan mengenai pembagian tugas dan kewenangan antara Dispora dan KONI Medan dalam persiapan menghadapi Porprovsu XII 2026.

Ketua Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Kota Medan, Josef Yus, mengatakan persoalan tersebut tidak hanya menyangkut mekanisme pemberangkatan kontingen, tetapi juga berkaitan dengan keberlangsungan pembinaan olahraga prestasi di Kota Medan.

Menurutnya, pengelolaan kontingen yang tidak sesuai dengan porsi dan kewenangan masing-masing lembaga berpotensi menghambat program pembinaan atlet yang selama ini dilakukan KONI Medan bersama cabang olahraga.

Josef menilai, Dispora Kota Medan seharusnya memberikan dukungan terhadap pembinaan olahraga secara menyeluruh, termasuk terhadap program yang dijalankan KONI Medan dalam mempersiapkan atlet menghadapi kompetisi.

"Saya merasa Dispora kurang mendukung atau tidak mengerti tugas pembinaan. Mereka tidak memikirkan begitu banyak cabor yang dibina KONI untuk kemajuan olahraga di Medan," ujar Josef.

Ia menegaskan, persoalan tersebut perlu segera diselesaikan agar tidak berdampak terhadap persiapan atlet dan target Kota Medan mempertahankan gelar juara umum Porprovsu 2026.

Josef juga mengingatkan agar polemik antarlembaga tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap kepemimpinan Wali Kota Medan, terutama dalam hal dukungan terhadap kemajuan olahraga.

Menurutnya, Rico selama ini dinilai memberikan perhatian terhadap perkembangan olahraga di Kota Medan. Karena itu, ia berharap kebijakan di tingkat organisasi perangkat daerah dapat berjalan searah dengan komitmen kepala daerah dalam mendukung pembinaan atlet.

"Tindakan sekarang ini tidak hanya menjegal tugas dan kepentingan pembinaan olahraga di Medan. Namun, orang bisa berpikir bahwa kepemimpinan Wali Kota Rico tidak mendukung kemajuan olahraga. Ini sangat fatal, padahal kenyataannya wali kota sangat mendukung olahraga di Kota Medan," katanya.

Josef berharap persoalan tersebut tidak berlarut-larut dan segera mendapatkan penyelesaian melalui pertemuan antara perwakilan cabor, KONI Medan, dan Wali Kota Medan.

Ia mengatakan, tujuan utama audiensi tersebut adalah meminta wali kota menegaskan kembali pembagian tugas antara Dispora dan KONI agar kedua lembaga dapat bekerja sesuai dengan kewenangannya masing-masing.

"Jadi, kembalikanlah kepada porsinya masing-masing. Dispora membina olahraga pelajar, sedangkan KONI membina olahraga prestasi. Jangan saling mengambil porsi masing-masing karena ujung-ujungnya wali kota yang jelek," ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara Dispora dan KONI sangat dibutuhkan untuk memastikan program pembinaan berjalan optimal. Menurutnya, kedua lembaga seharusnya saling mendukung, bukan justru menimbulkan persoalan yang dapat mengganggu persiapan kontingen.

"Kita ketemu wali kota itu mau meminta agar Dispora kembali ke porsi dan tugas masing-masing. Jadi, tidak saling menjegal, tetapi harus saling mendukung untuk kepentingan pembinaan olahraga Kota Medan," katanya.

Dalam surat permohonan audiensi yang diajukan melalui KONI Medan, para pengurus cabor juga mencantumkan tiga poin hasil pertemuan sebagai dasar penyampaian aspirasi kepada Wali Kota Medan.

Pertama, seluruh cabor peserta Porprovsu menyatakan sepakat mendukung dan siap menyukseskan kontingen Kota Medan serta mempertahankan gelar juara umum pada Porprovsu XII 2026.

Kedua, seluruh cabor menginginkan agar pemberangkatan kontingen Kota Medan tetap berada di bawah koordinasi KONI Medan. Mereka mendasarkan sikap tersebut pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 7 Tahun 2025 tentang pencabutan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 14 Tahun 2024 mengenai standar pengelolaan organisasi olahraga lingkup olahraga prestasi.

Ketiga, seluruh cabor menyatakan menolak apabila penanganan kontingen Porprovsu dialihkan kepada pihak di luar mekanisme yang mereka kehendaki.

Josef menilai, apabila koordinasi pembinaan dan pemberangkatan kontingen tidak berjalan sesuai dengan pembagian tugas yang diharapkan, peran KONI dalam mengelola olahraga prestasi berpotensi menjadi terbatas.

"Proporsi ini kan olahraga prestasi yang merupakan tanggung jawab KONI Kota Medan. Kembalikan saja semua pembinaan dan dananya. Kalau semuanya dipegang pihak lain, KONI tidak bisa berbuat apa-apa jadinya," ujarnya.

Ia pun mengingatkan bahwa polemik tersebut dapat berujung pada konsekuensi yang lebih jauh apabila aspirasi para pengurus cabor tidak mendapat tanggapan.

"Kita akan melihat keadaan. Kemungkinan kita akan seperti Pertina (mundur) jika tuntutan itu tidak direalisasikan," katanya.(*)

Baca Juga