1. Beranda
  2. BUMN
  3. Ekonomi
  4. News

Cegah Penyalahgunaan Beras SPHP, BULOG Bentuk Satgas Khusus Nasional

Oleh ,

RUBIS.ID, MEDAN – Perum BULOG bergerak cepat melakukan penertiban dan memperketat pengawasan penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Langkah ini dilakukan menyusul dugaan penyalahgunaan beras SPHP oleh oknum mitra penyalur di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.

Sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga integritas penugasan pemerintah, BULOG langsung melakukan penguatan pengawasan internal, evaluasi mekanisme distribusi, serta pembenahan tata kelola penyaluran beras SPHP agar program tersebut benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Tidak hanya itu, BULOG juga membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Pembentukan satgas ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem pengawasan distribusi secara lebih ketat, terintegrasi, dan berkelanjutan di seluruh wilayah operasional BULOG.

Satgas tersebut bertugas memperkuat pemantauan jalur distribusi, mengevaluasi kepatuhan mitra penyalur, serta memastikan setiap tahapan penyaluran beras pemerintah berjalan sesuai ketentuan. Dengan demikian, potensi penyalahgunaan dapat dideteksi dan dicegah sejak dini.

Pemimpin Perum BULOG Kantor Wilayah Sumatera Utara, R. Darma Wijaya, menegaskan bahwa penguatan pengawasan merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan program SPHP.

“Penguatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen BULOG dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan penyaluran beras SPHP berjalan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran. Kami terus mendorong seluruh mitra penyalur untuk mematuhi ketentuan yang berlaku serta memastikan beras SPHP dapat diterima masyarakat sesuai tujuan program pemerintah,” tegas R. Darma Wijaya, Jumat (30/10/2026).

Ia menambahkan, seluruh jajaran BULOG di wilayah Sumatera Utara terus didorong memperketat pengawasan distribusi agar pelaksanaan program SPHP berjalan tertib dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pengawasan juga diarahkan pada penataan dan evaluasi jaringan mitra penyalur, termasuk Rumah Pangan Kita (RPK), yang menjadi salah satu saluran distribusi beras SPHP kepada masyarakat.

BULOG memastikan penyaluran beras SPHP kepada mitra RPK telah dilakukan sesuai ketentuan. Adapun rata-rata pengambilan beras oleh mitra RPK berkisar 1 hingga 2 ton dalam setiap kali pengambilan.

Mekanisme tersebut merupakan bagian dari pengendalian distribusi untuk menjaga ketertiban penyaluran, pemerataan pasokan, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap beras SPHP.

BULOG juga mengingatkan seluruh mitra agar mematuhi ketentuan distribusi dan harga jual serta tidak menyalahgunakan komoditas yang merupakan bagian dari program pemerintah.

Melalui pengawasan intensif dan evaluasi berjenjang, BULOG berupaya meminimalkan risiko penyimpangan pada setiap mata rantai distribusi. Penertiban ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga efektivitas program SPHP dalam mendukung stabilitas pasokan dan harga beras nasional.

Di sisi lain, BULOG menegaskan komitmennya untuk mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan aparat berwenang. Perusahaan juga siap memberikan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan agar setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani secara objektif dan tuntas.

Langkah pembenahan ini diharapkan semakin memperkuat tata kelola distribusi beras pemerintah sehingga program SPHP benar-benar hadir untuk kepentingan masyarakat, bukan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.(*)

Baca Juga