Defri Noval Pasaribu Lakukan Kunker untuk Penanganan Limbah B3 dan Non B3 di Provinsi Riau
RUBIS.ID, MEDAN - Dalam penanganan limbah B3 dan Non B3, rombongan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Komisi D, melakukan Kunjungan Kerja (kunker) ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau. Pada hari Jum'at 17 Januari 2025.
Adapun kunjungan kerja (kunker) ini terkait sharing diskusi yang dilakukan antara Komisi D DPRD-SU dengan DLHK Provinsi Riau terkait penanganan Limbah B3 dan Non B3 yang ada di Provinsi Riau.
"Guna mencegah Limbah agar tidak mencemari Lingkungan sekitar perusahaan terkait dan tidak ke permukiman warga. Yang apabila Limbah yang berbahaya ini tercemar ke lingkungan sekitar dampak nya bagi keberlangsungan ekosistem lingkungan sangat serius," pungkas Defri Noval Pasaribu Selaku Sekretaris Komisi D DPRD Sumut kepada awak media, Sabtu (18/01).
"Dengan adanya sharing diskusi ini, kita bisa sama-sama bertukar fikiran bagaimana cara mengelola Limbah B3 dan Non B3 ini dengan baik dan benar," sambungnya.
Sementara itu, mengenai Legalitas dari perusahaan tersebut harus jelas mengenai tata cara pengelolaan Limbah nya.
Defri Noval Pasaribu yang juga Ketua Garda Pemuda NasDem Sumut menyebutkan, "Hal ini harus difikirkan dan dilaksanakan dengan serius, mengingat untuk keberlangsungan ekosistem lingkungan yang akan dinikmatin generasi penerus kita yang akan datang. Agar mereka tidak menerima kerusakan lingkungan yang di sebab kan minim nya pengetahuan kita tentang tata cara pengelolaan Limbah yang baik dan benar," tutupnya.(IL)




Komentar