Juda Agung Dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio dari Bank Indonesia
Ket: Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung, resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio dari Bank Indonesia, pada Selasa (23/9) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.(Dok.OJK/Ist)
RUBIS.ID, JAKARTA — Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung, resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio dari Bank Indonesia. Pelantikan tersebut dilaksanakan pada Selasa (23/9) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto.
Penetapan Juda sebagai anggota Dewan Komisioner OJK tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 72/P Tahun 2025 tentang Penggantian Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio dari Bank Indonesia. Dengan pelantikan ini, formasi lengkap Anggota Dewan Komisioner OJK kini berjumlah 11 orang.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, serta para Anggota Dewan Komisioner OJK dan pejabat OJK lainnya.
Adapun susunan lengkap Dewan Komisioner OJK saat ini adalah sebagai berikut:
* Ketua: Mahendra Siregar
* Wakil Ketua/Merangkap Ketua Komite Etik: Mirza Adityaswara
* Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
* Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon: Inarno Djajadi
* Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun: Ogi Prastomiyono
* Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi
* Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Wattimena
* Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya: Agusman
* Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto: Hasan Fawzi
* Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia: Juda Agung
* Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kementerian Keuangan: Thomas A.M. Djiwandono
Dengan pelantikan ini, diharapkan kolaborasi antara OJK dan Bank Indonesia semakin kuat dalam menjaga stabilitas dan integritas sektor jasa keuangan di Indonesia.(*)

Komentar