Bea Cukai Aceh Gagalkan 10,6 Ton Narkoba, Perketat Pengawasan Jalur Laut dan Pelabuhan Tikus

RUBIS.ID, ACEH – Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh menegaskan komitmennya dalam mempersempit ruang gerak sindikat narkotika internasional yang menjadikan Aceh sebagai salah satu jalur utama penyelundupan narkoba ke Indonesia. Hingga 31 Agustus 2025, tercatat sebanyak 10,6 ton narkoba berhasil digagalkan, dengan hampir 5,3 ton di antaranya merupakan hasil penindakan langsung oleh Bea Cukai Aceh.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, mengungkapkan bahwa 3,6 ton dari total barang bukti merupakan ganja lokal. Menurutnya, tingginya angka penindakan bukan merupakan indikator lemahnya pengawasan, melainkan bukti kuat bahwa pengawasan di wilayah Aceh dilakukan secara intensif dan terfokus.

“Tingginya angka penindakan menunjukkan keseriusan Bea Cukai dan aparat penegak hukum dalam mempersempit ruang gerak sindikat, bukan lemahnya pengawasan. Justru karena intensitas pengawasan tinggi, banyak upaya penyelundupan berhasil digagalkan di Aceh,” jelas Leni, Rabu (24/9/2025).

Perkuat Patroli Laut dan Kolaborasi Antarinstansi

Dalam menghadapi modus sindikat yang memanfaatkan pelabuhan kecil dan pelabuhan tikus, Bea Cukai Aceh terus meningkatkan intensitas patroli laut bersama Polri, BNN, dan TNI AL. Pendekatan berbasis intelijen diterapkan untuk mendeteksi jalur rawan penyelundupan, termasuk menggelar operasi gabungan di titik-titik pendaratan nonresmi.

Selain itu, masyarakat pesisir juga dilibatkan sebagai mitra pengawasan, guna mempersempit ruang gerak sindikat narkoba dan memperkuat pertahanan di wilayah pesisir.

Teknologi dan Integritas Jadi Kunci

Untuk memperkuat pengawasan laut, Bea Cukai Aceh telah mengerahkan kapal patroli yang dilengkapi radar laut serta drone pengawas. Teknologi ini memungkinkan deteksi dini terhadap pergerakan mencurigakan di perairan rawan.

Leni juga menegaskan bahwa Bea Cukai menerapkan zero tolerance terhadap keterlibatan pegawai dalam jaringan narkoba.

“Setiap indikasi keterlibatan akan langsung ditindak tegas tanpa kompromi, termasuk dengan melibatkan aparat penegak hukum dalam proses penindakannya,” tegasnya.

DJBC telah membentuk unit kepatuhan internal yang aktif memantau integritas pegawai di seluruh satuan kerja.

Modus Sindikat: Ship to Ship dan Penyamaran Hasil Laut

Modus yang sering digunakan oleh sindikat internasional adalah transaksi ship to ship di tengah laut. Narkoba kemudian dibawa masuk menggunakan kapal nelayan atau speedboat, disamarkan sebagai hasil tangkapan laut, lalu didistribusikan lewat jalur darat menggunakan kendaraan pribadi, truk, atau kurir.

Komitmen Berkelanjutan

Bea Cukai Aceh menyatakan komitmennya untuk terus memberantas narkoba dengan memperkuat sinergi bersama aparat penegak hukum dan memperluas peran masyarakat dalam pengawasan wilayah perbatasan.

“Kolaborasi strategis ini memungkinkan setiap upaya penyelundupan dapat diantisipasi lebih cepat, ditindak tegas, dan diputus hingga ke akar jaringan sindikat internasional,” pungkas Leni.(*)

Komentar

Loading...