Kredit Program Perumahan Dorong Pemerataan Hunian Layak dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur Sumut, Jumat (10/10/2025).(Dok.Diskominfo Medan/ist)
RUBIS.ID, MEDAN — Kredit Program Perumahan diharapkan mampu mempercepat pemerataan hunian layak sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor properti dan konstruksi.
Hal ini mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Kredit Program Perumahan yang diikuti Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, pada Jumat (10/10/2025) di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Perumahan Kawasan dan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Hadir pula unsur Forkopimda Sumut, para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, asosiasi pengembang, kontraktor, pedagang, pelaku UMKM, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam sesi dialog, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa semangat utama dari program ini adalah memperluas akses masyarakat terhadap perumahan layak dan memperkuat ekonomi rakyat.
“Bayangkan, bunga kredit cuma enam persen per tahun. Sementara rentenir sebulan bisa dua persen. Jadi kita harus tutup peluang rentenir di Sumatera Utara ini. Caranya? Bank Sumut harus cepat, jangan lama prosesnya, supaya rakyat lebih memilih bank daripada rentenir,” ujar Maruarar.
Ia juga meminta pemerintah daerah, mulai dari gubernur hingga wali kota dan bupati, untuk aktif menyosialisasikan program ini kepada masyarakat. Warga perlu memahami berbagai fasilitas seperti Bantuan Pembiayaan Perumahan Tapera (BP2TB), PPG gratis, dan kredit perumahan bersubsidi agar dapat memanfaatkannya secara optimal.
Menurut Maruarar, tujuan akhir dari Kredit Program Perumahan ini adalah memastikan seluruh masyarakat, khususnya di Sumatera Utara, memiliki akses terhadap rumah yang layak dan terjangkau.
“Ini tentang keadilan sosial. Kita ingin rakyat kecil punya akses yang sama untuk punya rumah. Karena rumah bukan sekadar tempat tinggal, tapi pondasi ekonomi keluarga,” tegasnya.(*)
Sumber: Dinas Kominfo Kota Medan

Komentar