KAI Sumut Kecam Aksi Pemotongan Kabel Sinyal di Jalur Batangkuis: Ancam Keselamatan Perjalanan Kereta Api
RUBIS.ID, DELI SERDANG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I Sumut) mengecam keras aksi pemotongan kabel sinyal perkeretaapian oleh orang tak dikenal (OTK) yang terjadi di jalur rel area Stasiun Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 14.35 WIB.
Tindakan vandalisme tersebut dinilai sangat berbahaya karena berpotensi mengganggu sistem persinyalan dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.
“Petugas pengamanan KAI Sumut langsung melakukan penyisiran di lokasi kejadian untuk mencari dan menangkap pelaku pemotongan kabel tersebut,” ujar Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, M. As’ad Habibuddin, dalam keterangan resminya.
As’ad menambahkan, KAI Sumut telah berkoordinasi dengan aparat kewilayahan untuk membantu proses pencarian dan penangkapan pelaku. Meski terjadi kerusakan pada kabel sinyal, pihaknya segera mengambil langkah antisipatif dengan mengaktifkan sinyal darurat, sehingga perjalanan kereta api tetap berjalan normal dan aman.
As’ad menegaskan, aksi perusakan fasilitas perkeretaapian merupakan tindak pidana berat. Berdasarkan Pasal 194 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), siapa pun yang dengan sengaja membahayakan lalu lintas umum di jalur kereta api dapat diancam pidana penjara hingga 15 tahun. Bahkan, apabila perbuatan tersebut menyebabkan korban jiwa, pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun sebagaimana tercantum dalam ayat (2).
“Langkah hukum akan kami tempuh terhadap siapa pun yang terbukti melakukan tindakan perusakan fasilitas perkeretaapian. Ini bukan pelanggaran biasa, tetapi perbuatan berbahaya yang melanggar hukum dan mengancam keselamatan banyak orang,” tegasnya.
Sepanjang tahun 2025, tercatat 22 kasus vandalisme terhadap fasilitas perkeretaapian di wilayah KAI Sumut. Dari jumlah tersebut, 4 kasus telah berhasil diungkap dan pelakunya ditangkap, sementara 18 kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan.
Sebagai langkah pencegahan, KAI Divre I Sumut terus memperkuat pengamanan di sepanjang jalur kereta api dengan meningkatkan patroli rutin di area rawan, bekerja sama dengan TNI/Polri, melakukan sosialisasi keselamatan di sekolah dan masyarakat, serta memasang CCTV di titik strategis.
KAI Divre I Sumut menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan aset negara dan memastikan keselamatan operasional perjalanan kereta api. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar jalur rel.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan aset perkeretaapian demi keselamatan dan kenyamanan bersama. Kerja sama ini sangat penting dalam mendukung operasional kereta api yang andal dan selamat,” pungkas As’ad. (*)




Komentar