Rakor Investasi Sumatera 2025 Dorong Penguatan Tata Ruang, Percepatan Perizinan, dan Transformasi Ekonomi Kawasan

Para peserta Rakor Investasi Wilayah Sumatera 2025 mengikuti sesi pembahasan strategi percepatan investasi dan sinkronisasi kebijakan tata ruang yang digelar di Batam pada 17 November 2025.

RUBIS.ID, BATAM – Koordinator Wilayah Bank Indonesia Sumatera bersama sejumlah kementerian dan lembaga strategis menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Investasi Wilayah Sumatera 2025 sebagai upaya mempercepat investasi dan memperkuat kinerja perekonomian di wilayah Sumatera. Kegiatan yang berlangsung di Batam ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Investasi/BKPM, BP Batam, serta pemerintah provinsi se-Sumatera.

Rangkaian acara diawali dengan sambutan Pj Sekda Provinsi Kepulauan Riau, Luki Zaiman Prawira, yang menegaskan pentingnya penguatan koordinasi lintas lembaga. Ia menyebut, transformasi pelayanan perizinan dan konsistensi implementasi regulasi, khususnya PP No. 25/2025 dan PP No. 28/2025, menjadi kunci dalam menarik investasi baru.

“Kami berharap adanya forum konsultasi publik untuk penyusunan aturan turunan, agar implementasi kebijakan bisa lebih tepat sasaran dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Luki.

Rapat kemudian dipimpin oleh Kepala KPw BI Sumatera Utara – Koordinator Sumatera, Rudy Brando Hutabarat. Dalam pengantarnya, ia memperkenalkan konsep BATAM – “Bagaimana Mempermudah Akses dan Tata Kelola Agar Menarik Investor Masuk” sebagai model percepatan layanan perizinan, kepastian hukum, dan efisiensi waktu yang dapat direplikasi daerah lain.

Rudy menyampaikan tiga fokus utama Rakor Sumatera 2025:

  1. Percepatan penyusunan dan pembaruan RTRW/RDTR provinsi/kabupaten/kota serta integrasinya dengan OSS-RBA.
  2. Implementasi PP No. 25/2025 dan No. 28/2025 untuk memperbaiki iklim usaha dan menurunkan biaya ekonomi.
  3. Penyusunan roadmap penguatan iklim investasi daerah yang selaras dengan RPJMN dan promosi investasi terintegrasi di Sumatera paling lambat tahun 2026.

Deputi Kepala Perwakilan BI Sumut, Iman Gunadi, menambahkan bahwa konsistensi layanan perizinan akan membuka ruang sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru, seperti sektor pariwisata terintegrasi, pemberdayaan UMKM, hingga pengembangan ekonomi kreatif.

Dari sisi pemerintah pusat, Asisten Deputi Kemenko Infrastruktur, Djuang Fadjar Sodikin, menekankan perlunya kepastian kebijakan tata ruang yang selaras dengan dinamika investasi. Transformasi kebijakan tata ruang menuntut RTRW/RDTR yang lebih adaptif, serta terintegrasi dengan sistem digital agar memudahkan calon investor mendapatkan informasi.

Sementara itu, Ariawan Cahyo Putro, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya Kementerian Investasi/BKPM, menyebut bahwa kelengkapan dan ketepatan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sangat penting dalam integrasi RDTR dengan OSS-RBA.

“Validitas KBLI dan kesiapan RDTR akan mempercepat persetujuan perizinan serta meminimalkan hambatan birokratis,” jelas Ariawan.

Berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan III 2025, Batam mencatat peningkatan signifikan aliran investasi, terutama dari Singapura, Tiongkok, Malaysia, Hong Kong, dan Taiwan.

Direktur Investasi BP Batam, Dendi Gustinandar, menegaskan bahwa kualitas tata kelola perizinan menjadi faktor penting dalam memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, termasuk penguatan kewenangan BP Batam dalam perizinan lingkungan dan pemanfaatan ruang.

Berbagai proyek strategis mulai bergerak cepat di Batam, antara lain:

  • kawasan industri waterfront
  • energi hijau (PLTS, LNG, FSRU)
  • data center
  • ekonomi digital

Rakor ditutup dengan penekanan strategi implementatif “Think Big, Start Small, Move Fast”. Daerah-daerah di Sumatera didorong untuk memulai transformasi investasi dari langkah-langkah kecil namun cepat, terutama dalam penyelesaian hambatan regulasi, penguatan kerja sama antarwilayah, serta pengembangan aglomerasi industri.

Ke depan, Rakor Investasi Wilayah Sumatera direncanakan akan dilembagakan secara formal maupun informal, dengan langkah-langkah lanjutan meliputi:

  1. Pengangkatan liaison investasi dari setiap provinsi di Sumatera.
  2. Pemetaan potensi unggulan dan best practice daerah yang dapat direplikasi.
  3. Mendorong investasi yang inklusif, berorientasi pada penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 (Harry) 

Komentar

Loading...