RUPS-LB Bank Sumut Tetapkan Skema Modal Baru dan Susunan Direksi
Ket Foto: Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution bersama jajaran manajemen saat memberikan keterangan kepada media usai RUPS-LB Bank Sumut, yang menetapkan skema penambahan modal melalui inbreng aset serta penyegaran susunan direksi, Senin (24/11).(Dok.Bank Sumut)
RUBIS.ID, MEDAN – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Sumut pada Senin (24/11) menghasilkan sejumlah keputusan strategis terkait penguatan permodalan dan penyegaran manajemen perseroan. Sebanyak 33 pemegang saham yang hadir sepakat bahwa penambahan modal dapat dilakukan tidak hanya dalam bentuk uang tunai, tetapi juga melalui penyertaan aset (inbreng) yang memenuhi standar penilaian Bank Sumut dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Gubernur Sumatera Utara yang juga pemegang saham pengendali, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyebut keputusan ini sebagai langkah adaptif di tengah kondisi fiskal pemerintah daerah yang sedang mengalami penyesuaian.
“Kami meminta agar penambahan modal diperbolehkan tidak dalam bentuk uang, tetapi berupa aset yang bisa dinilai oleh Bank Sumut dan OJK. Dan tadi disepakati, hal itu diperbolehkan,” ujar Bobby.
Menurut Bobby, mekanisme inbreng memberi ruang bagi pemerintah kabupaten/kota untuk tetap memenuhi kewajiban penyertaan modal tanpa membebani arus kas daerah. Langkah ini juga dinilai dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan modal Bank Sumut dalam upaya mempertahankan stabilitas dan meningkatkan kelas Kelompok Bank Modal Inti (KBMI), yang saat ini masih berada pada KBMI 1.
Perubahan Nomenklatur dan Susunan Direksi
Selain pembahasan permodalan, RUPS-LB juga menyetujui sejumlah perubahan struktur organisasi. Di antaranya:
* Perubahan posisi Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi menjadi Direktur Keuangan
* Perubahan Direktur Pemasaran menjadi Direktur Teknologi Informasi dan Operasional
* Penyesuaian ini dilakukan untuk merespons kebutuhan transformasi digital serta tantangan tata kelola risiko yang semakin kompleks.
Pengangkatan Komisaris dan Direksi Baru
RUPS-LB juga menetapkan sejumlah nama untuk mengisi posisi strategis, yakni:
* Sulaiman Harahap sebagai calon Komisaris Non-Independen
* Heru Mardiansyah sebagai Direktur Utama
* Sandhy Sofian sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Operasional
* Presley Hutabarat sebagai Direktur Keuangan
* Irwansyah Tuwareh Dongoran sebagai Direktur Bisnis dan Syariah
* Prof. Dr. H. Hasyimsyah Nasution, MA sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah
Seluruh pengurus baru akan efektif menjabat setelah dinyatakan lulus fit and proper test oleh OJK.
Sementara itu, masa jabatan Direktur Keuangan dan TI Arieta Aryanti akan berakhir pada Januari 2026, dan Direktur Bisnis dan Syariah Syafrizalsyah diberhentikan dengan hormat per tanggal penutupan rapat.
Bobby Nasution menegaskan bahwa reposisi dan penyegaran manajemen merupakan bagian dari strategi memperkuat fondasi Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah yang berperan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah.
“Perubahan susunan komisaris dan direksi, perubahan nomenklatur, dan penambahan modal adalah langkah untuk memastikan Bank Sumut tetap sejalan dengan regulasi dan mampu tumbuh lebih sehat,” tegasnya.
Keputusan membuka opsi penyertaan modal dalam bentuk aset dinilai sebagai langkah progresif yang menjawab tantangan pembangunan daerah, sekaligus memperkuat sektor perbankan. Sinergi antarpemerintah daerah diharapkan semakin memperkokoh peran Bank Sumut sebagai motor penggerak ekonomi regional. (*)

Komentar