BBM Langka di Padangsidimpuan: Harga Nasional Stabil, Distribusi Daerah Disunat, Minyak Ketengan Dijual Hingga Rp35 Ribu per Liter
RUBIS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melanda Kota Padangsidimpuan selama sepekan terakhir kian memantik kegelisahan publik. Selain antrean panjang di sejumlah SPBU, masyarakat kini dihadapkan pada maraknya penjualan BBM eceran atau minyak ketengan dengan harga yang dinilai mencekik dan jauh melampaui harga resmi pemerintah.
Pantauan di lapangan menunjukkan, BBM jenis Pertalite dan Pertamax dijual secara eceran dengan harga bervariasi, mulai dari Rp20.000, Rp30.000, bahkan menembus Rp35.000 per liter. Harga tersebut sangat kontras dengan harga resmi nasional yang masih berada di kisaran normal.
Ironisnya, praktik penjualan minyak ketengan dengan harga tinggi ini berlangsung terang-terangan di tengah kondisi kelangkaan, seolah tanpa pengawasan dan penindakan dari pihak berwenang.
Seperti pola yang kerap berulang, informasi yang beredar menyebutkan keterlambatan kapal tanker BBM bersandar di pelabuhan atau terminal bahan bakar sebagai penyebab terganggunya distribusi. Faktor cuaca buruk, kendala teknis, hingga masalah operasional kembali dikemukakan sebagai alasan utama.
Namun, alasan tersebut dinilai semakin rapuh jika dikaitkan dengan kondisi nasional.
Per Februari 2026, harga BBM non-subsidi secara nasional justru stabil dan cenderung menurun. Harga Pertamax, misalnya, berada di kisaran Rp11.800 per liter, seiring tren penurunan harga minyak dunia dan penguatan nilai tukar rupiah. Secara global, Indonesia masih tergolong sebagai negara dengan harga BBM relatif murah dibanding banyak negara di kawasan ASEAN, terutama untuk BBM subsidi.
Indikasi Penyimpangan Distribusi
Wakil Bendahara Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Jurnalis Independen Nusantara Kabupaten Tapanuli Selatan (DPD IJEN Tapsel), Ahmadi Saleh Hasibuan, menilai kelangkaan BBM dan menjamurnya minyak ketengan mahal tidak bisa dilepaskan dari dinamika besar komoditas global.
Ia menyinggung lonjakan harga emas dunia yang pada Januari 2026 sempat mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah di atas US$5.000 hingga US$5.600 per troy ounce, sebelum terkoreksi ke kisaran US$4.886–US$5.090 per troy ounce. Di dalam negeri, harga emas Antam melonjak tajam di level Rp3.003.000 hingga Rp3.150.000 per gram, atau naik sekitar 74 persen secara tahunan.
“Ini menandakan komoditas sedang dimainkan besar-besaran. Saat emas dan energi bergejolak, BBM menjadi komoditas yang sangat rawan diselewengkan. Ketika SPBU kosong, minyak ketengan justru melimpah dengan harga mencekik. Ini anomali,” ujar Ahmadi, Sabtu (31/1/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan indikasi kuat adanya penyimpangan distribusi BBM di tingkat daerah. “Tidak masuk akal rakyat harus antre berjam-jam di SPBU, sementara BBM eceran tersedia bebas dengan harga Rp20 ribu hingga Rp35 ribu per liter. Pertanyaannya, BBM ini berasal dari mana? Jika dari SPBU, berarti ada kebocoran distribusi. Jika ini dibiarkan, maka sudah masuk kategori kejahatan ekonomi,” tegasnya.
Ahmadi juga menyinggung penutupan PT AR/Tambang Mas (Agincourt Resources) di Kabupaten Tapanuli Selatan sebagai salah satu variabel penting yang patut ditelusuri lebih lanjut dalam konteks rantai pasok energi di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).
Desakan Tegas ke APH dan Penegak Perda
Selain mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Polri, dan BPH Migas untuk turun tangan, Ahmadi secara khusus meminta Pemerintah Daerah dan aparat penegak Peraturan Daerah (Satpol PP) agar tidak tutup mata terhadap praktik penjualan BBM eceran dengan harga di luar kewajaran.
“Penegak Perda harus segera bertindak. Penjualan minyak ketengan dengan harga Rp20 ribu hingga Rp35 ribu per liter adalah bentuk pemerasan terhadap rakyat kecil. Ini pelanggaran nyata dan tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembiaran terhadap praktik tersebut sama saja dengan memberi ruang luas bagi spekulan dan mafia BBM untuk mengeruk keuntungan di atas penderitaan masyarakat.
“Jika aparat penegak hukum dan pemerintah daerah diam, publik wajar curiga ada pembiaran sistemik. Negara tidak boleh kalah oleh mafia, baik di jalur distribusi besar maupun eceran,” pungkasnya.
Hingga laporan ini diterbitkan, pihak Pertamina, Pemerintah Kota Padangsidimpuan, maupun Satpol PP setempat belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab kelangkaan BBM, maraknya penjualan minyak ketengan mahal, serta langkah penindakan yang akan dilakukan.(RR)




Komentar