OJK, LPS, dan BPS Gelar SNLIK 2026, Libatkan 75.000 Responden di 38 Provinsi
RUBIS.ID, BEKASI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS) kembali melaksanakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 sebagai dasar penyusunan program literasi dan inklusi keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pelaksanaan SNLIK 2026 dipantau langsung di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (9/2). Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen sekaligus Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, serta Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti.
Friderica menyampaikan bahwa terdapat perbedaan dalam pelaksanaan SNLIK tahun ini karena untuk pertama kalinya melibatkan LPS sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
“Ada yang berbeda tahun ini, tentu saja karena tahun ini kita ada LPS. Jadi ini merupakan sinergi dan kolaborasi antara OJK, LPS, dan juga BPS,” ujar Friderica.
Ia menegaskan bahwa tingkat literasi dan inklusi keuangan berkorelasi dengan tingkat kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, survei ini menjadi landasan penting dalam penyusunan kebijakan sektor jasa keuangan.
SNLIK 2026 juga menghadirkan inovasi berupa penyajian indeks literasi dan inklusi keuangan hingga tingkat provinsi, sehingga setiap daerah dapat mengetahui posisinya dalam meningkatkan akses dan pemahaman masyarakat terhadap produk serta layanan keuangan.
Sementara itu, Anggito Abimanyu menyampaikan bahwa jumlah responden tahun ini meningkat signifikan dari 10.000 menjadi 75.000 responden.
“Dengan penambahan sampel ini, kita dapat memperluas basis analisis hingga tingkat provinsi dan memperoleh data yang lebih akurat dan objektif,” kata Anggito.
Senada, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyebut perluasan jumlah sampel memungkinkan penyusunan Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan di 38 provinsi di Indonesia. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terbuka saat menerima petugas pendataan, dengan jaminan kerahasiaan data sesuai aturan yang berlaku.
Pendataan SNLIK 2026 berlangsung pada 4–18 Februari 2026 dengan menyasar 75.000 responden berusia 15–79 tahun di 514 kabupaten/kota, mencakup 7.500 Satuan Wilayah Setempat (SLS). Sebanyak 2.744 Petugas Pendata Lapangan (PPL) dan 1.016 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) diterjunkan menggunakan metode wawancara tatap muka berbasis aplikasi Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI).
Hasil SNLIK 2026 akan menggambarkan kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia tahun 2025, sekaligus menjadi acuan pencapaian target RPJMN 2025–2029 yang menargetkan literasi keuangan 69,35 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2029, serta target inklusi 98 persen pada 2045 sebagaimana diamanatkan dalam RPJPN 2025–2045.(*)




Komentar