Pertamina Pastikan Tidak Ada Perubahan Harga BBM per 1 April 2026
RUBIS.ID, JAKARTA — Pertamina melalui subholding komersial dan perdagangan, Pertamina Patra Niaga, menegaskan bahwa tidak terdapat perubahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh SPBU per 1 April 2026.
Kebijakan ini mengikuti arahan pemerintah untuk menjaga stabilitas energi nasional, baik untuk BBM subsidi maupun non-subsidi. Pertamina memastikan komitmennya dalam menjaga ketersediaan pasokan energi agar tetap aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Sebagai perusahaan yang bergerak di sektor hilir energi, Pertamina Patra Niaga terus melakukan berbagai langkah strategis. Upaya tersebut meliputi penguatan koordinasi dengan para pemasok, negosiasi harga, serta optimalisasi sistem distribusi guna memastikan kelancaran pasokan BBM.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyampaikan bahwa pihaknya selalu menjalankan kebijakan pemerintah terkait penetapan harga BBM.
“Kami senantiasa melaksanakan kebijakan pemerintah, termasuk dalam hal harga BBM. Di sisi lain, kami juga melakukan berbagai langkah strategis untuk menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat,” ujar Roberth melalui keterangan pers nya, Rabu (1/4/2026).
Roberth juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar yang dapat memicu aksi panic buying. Ia menekankan pentingnya penggunaan energi secara bijak sesuai kebutuhan.
Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam menggunakan energi secara hemat dan bertanggung jawab menjadi salah satu kunci dalam menjaga ketahanan energi nasional. Selain itu, sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dinilai sangat penting untuk memastikan distribusi energi berjalan lancar.
Pertamina juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh isu yang tidak jelas sumbernya, serta mendukung upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas energi nasional.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135 atau melalui saluran resmi yang telah disediakan.(rel)




Komentar