Wakil Wali Kota Herlina Sampaikan Nota Jawaban LKPJ 2025 di DPRD Pematangsiantar

RUBIS.ID, PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, yang diwakili Wakil Wali Kota Herlina, menyampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar di Gedung Harungguan, Selasa (14/04/2026) malam.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Ir Daud Simanjuntak MM, didampingi Frengki Boy Saragih ST, serta dihadiri Plh Sekretaris Daerah Dra Happy Oikumenis Daely, anggota DPRD, staf ahli, asisten, pimpinan OPD, dan para camat.

Dalam nota jawaban, Herlina menanggapi berbagai masukan fraksi. Menjawab pemandangan Fraksi PAN, Pemko Pematangsiantar menegaskan bahwa seluruh program dan kegiatan OPD telah dikoordinasikan untuk mencapai sasaran pembangunan sesuai visi dan misi kepala daerah. Ke depan, optimalisasi program akan terus diperkuat melalui pemantauan berkala.

Menanggapi Fraksi Golkar Indonesia terkait angka pengangguran yang mencapai 7,74 persen pada 2025, Herlina menyampaikan bahwa Pemko telah melakukan berbagai upaya terintegrasi. Hasilnya, tingkat pengangguran terbuka berhasil ditekan dari 8 persen menjadi 7,74 persen. Bahkan, Pematangsiantar masuk nominasi regional Sumatera dalam kinerja penurunan pengangguran.

“Terkait inovasi pemanfaatan potensi investasi baru, Pemerintah Kota telah mengusulkan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi,” ujarnya.

Sementara itu, atas pandangan Fraksi Partai Demokrat mengenai optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemko berkomitmen meningkatkan penerimaan daerah serta mempercepat pembangunan infrastruktur secara merata berbasis wilayah.

Menanggapi Fraksi Nurani Keadilan, Herlina menyebut angka kemiskinan pada 2025 turun menjadi 6,24 persen, sementara pengangguran juga menurun. Namun, kenaikan indeks ketimpangan pendapatan (Gini Ratio) menjadi perhatian pemerintah ke depan. Terkait Ranperda RTRW dan tapal batas wilayah dengan Kabupaten Simalungun, Pemko telah melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten.

Atas masukan Fraksi Partai Gerindra, Pemko memastikan akan meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah serta mengoptimalkan serapan anggaran agar lebih berdampak bagi masyarakat.

Sedangkan Fraksi Partai NasDem, lanjutnya, pengukuran capaian kinerja LKPJ mengacu pada indikator dalam Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang RPJMD Kota Pematangsiantar 2025–2029, dengan visi “Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras” yang dijabarkan ke dalam enam misi pembangunan.

Menanggapi Fraksi PDI Perjuangan terkait rendahnya realisasi retribusi daerah yang baru mencapai 45,01 persen, Pemko berjanji akan meningkatkan kinerja penerimaan ke depan.
Selain itu, terkait masih banyaknya bus masuk ke inti kota seperti Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka, Pemko bersama stakeholder telah melakukan pengawasan terhadap operasional bus AKAP dan AKDP.

Melalui penyampaian nota jawaban ini, Pemko Pematangsiantar menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti berbagai masukan DPRD demi peningkatan kinerja pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat. (*)

Komentar

Loading...