Uli Berganti Nama, Disarankan Jadi Air Mineral Wajib Seluruh Instansi di Siantar
RUBIS.ID, PEMATANGSIANTAR — Air mineral yang rasanya benar-benar menyegarkan dan merupakan produk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kebanggaan kota Pematangsiantar, yakni Perumda Tirta Uli, telah berganti nama dari "Uli" menjadi "tio Uli".
Perubahan nama ini terlihat jelas pada tulisan di kemasan, yang membuat produk ini semakin elegan dan semakin memiliki ciri khas.
Berangkat dari rasanya yang segar dan merupakan produk lokal, banyak pihak berharap agar tio Uli dijadikan sebagai air mineral wajib bagi semua instansi yang ada di kota Siantar.
Terbaru, harapan itu disampaikan oleh Roy, yang merupakan mahasiswa sekaligus Koordinator Forum Peduli Kebijakan Publik (FPKP).
"Hotel dan Perguruan Tinggi serta seluruh instansi yang ada di Siantar, sudah bisa lah pakai air minum tio Uli, mari mencintai produk lokal" ajak Roy, Rabu (29/4/2026).
Roy mengatakan untuk mewujudkan harapan tersebut Pemko bisa menerbitkan surat edaran atau sejenisnya, sehingga tio Uli benar-benar menjadi air mineral wajib di semua instansi.
Menurutnya saran itu bukanlah berlatar semangat lokalitas, tetapi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Siantar. "Dengan demikian akan berdampak pada meningkatnya pendapatan daerah kota Pematangsiantar," tandasnya. (*)




Komentar