PLN dan Polda Sumut Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging Pertama se-Indonesia

RUBIS.ID, MEDAN – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara bersama Polda Sumatera Utara meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN Presisi Ultra Fast Charging pertama di lingkungan Polda se-Indonesia, Rabu (6/5/2026).

Kehadiran fasilitas tersebut menjadi langkah nyata dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik sekaligus mendukung percepatan transisi energi dan penggunaan transportasi rendah emisi di lingkungan pelayanan publik.

Peresmian berlangsung di Mapolda Sumut dan dilakukan langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto bersama General Manager PLN UID Sumatera Utara Mundhakir. Fasilitas ini diharapkan mampu menghadirkan layanan pengisian daya kendaraan listrik yang cepat, andal, dan mudah diakses.

Sebanyak delapan unit SPKLU diresmikan dalam kegiatan tersebut. Rinciannya, satu unit SPKLU Ultra Fast Charging berkapasitas 180 kilowatt (kW) dan tiga unit SPKLU Fast Charging berkapasitas 22 kW ditempatkan di Ditlantas Polda Sumut, sementara empat unit SPKLU Fast Charging lainnya berada di Satpas.

Dengan penambahan tersebut, jumlah SPKLU di Sumatera Utara kini mencapai 127 unit yang tersebar di berbagai lokasi strategis.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto mengapresiasi sinergi antara Polda Sumut dan PLN dalam mendukung pengembangan kendaraan listrik di Sumatera Utara. Menurutnya, penggunaan kendaraan listrik menjadi bagian penting dari modernisasi operasional institusi sekaligus upaya efisiensi biaya.

“Kami sangat bangga karena hari ini diresmikan SPKLU Ultra Fast Charging pertama di lingkungan Polda se-Indonesia. Saya sendiri sudah menggunakan kendaraan listrik sejak dua tahun lalu karena sangat hemat dan efisien,” ujar Whisnu.

Ia menambahkan, Polda Sumut akan mendorong peremajaan kendaraan operasional berbahan bakar fosil menuju kendaraan listrik secara bertahap. Langkah tersebut dinilai mampu menekan biaya operasional sekaligus mendukung digitalisasi di lingkungan kepolisian.

“Ke depan akan kita lakukan peremajaan kendaraan konvensional ke kendaraan listrik agar biaya operasional menjadi lebih hemat. Kami juga terus mendukung digitalisasi agar institusi kepolisian mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman,” katanya.

Sementara itu, General Manager PLN UID Sumatera Utara Mundhakir menyampaikan apresiasi atas dukungan Polda Sumut dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik. Ia menilai kehadiran SPKLU Ultra Fast Charging di lingkungan Polda menjadi simbol penting kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat transisi energi.

“Hari ini kita tidak hanya meresmikan infrastruktur pengisian kendaraan listrik, tetapi juga menandai lahirnya kolaborasi strategis untuk mempercepat perubahan menuju transportasi yang lebih bersih, modern, dan efisien,” ujar Mundhakir.

Menurutnya, SPKLU Ultra Fast Charging berkapasitas 180 kW menjadi bukti kesiapan PLN dalam menghadirkan layanan pengisian daya yang cepat dan andal. Dengan teknologi ultra fast charging, kendaraan listrik dapat terisi optimal dalam waktu kurang dari 30 menit, tergantung kapasitas baterai dan spesifikasi kendaraan.

“Ini adalah wujud nyata kesiapan PLN dalam menyediakan ekosistem kendaraan listrik yang andal, mudah diakses, dan sesuai kebutuhan masyarakat modern,” jelasnya.

Mundhakir menegaskan, transisi energi membutuhkan dukungan ekosistem, kolaborasi, serta keteladanan dari berbagai pihak, termasuk institusi pelayanan publik seperti kepolisian.

“Ketika institusi pelayanan publik mulai menggunakan dan mendukung kendaraan listrik, maka pesan yang sampai kepada masyarakat menjadi sangat kuat bahwa kendaraan listrik bukan lagi sekadar wacana masa depan, melainkan pilihan rasional hari ini,” pungkasnya.(*)

Komentar

Loading...