Polres Tanjungbalai Gerebek Rumah Diduga Markas Penipuan Online, 35 Orang Diamankan

RUBIS.ID, TANJUNGBALAI – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungbalai menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan lokasi aktivitas penipuan online (scam) di Jalan Daulay, Lingkungan I, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Selasa siang (12/5/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 35 orang pria dan wanita yang berada di dalam rumah tersebut. Mereka diduga terlibat dalam praktik penipuan berbasis online.

Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Bram Candra, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumah tersebut.

“Berdasarkan laporan masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi yang dimaksud. Dari hasil penggerebekan, kami berhasil mengamankan 35 orang yang berada di dalam rumah yang diduga melakukan penipuan online atau scam,” ujar Bram Candra.

Menurutnya, para terduga pelaku menjalankan aksinya dengan menghubungi calon korban melalui media komunikasi tertentu, kemudian menawarkan atau menjanjikan sesuatu agar korban percaya dan bersedia mentransfer sejumlah uang.

“Saat ini kami masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan serta modus yang digunakan dalam menjalankan aksinya,” lanjutnya.

Dari lokasi penggerebekan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa handphone, tablet, LED TV, buku catatan, kwitansi, serta 22 unit sepeda motor.

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Tanjungbalai guna menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (MSB)

Komentar

Loading...