Pemko Tanjungbalai Gelar Upacara Harkitnas 2026, Sekda Bacakan Pesan Kebangkitan Digital Bangsa

RUBIS.ID, TANJUNGBALAI – Pemerintah Kota Tanjungbalai menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 di Halaman Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Rabu (20/5/2026).

Mewakili Wali Kota Tanjungbalai, Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai, Nurmalini Marpaung, bertindak sebagai inspektur upacara. Kegiatan berlangsung khidmat dan diikuti jajaran pimpinan OPD, ASN, PPPK, serta para kepala lingkungan se-Kota Tanjungbalai.

Dalam kesempatan tersebut, Nurmalini Marpaung membacakan sambutan tertulis Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia dengan tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Sambutan itu menegaskan bahwa Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum penting untuk merefleksikan semangat perjuangan bangsa sejak berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908.

Dalam sambutan itu disebutkan bahwa kebangkitan nasional merupakan proses yang terus bergerak mengikuti perkembangan zaman. Tantangan bangsa saat ini dinilai tidak lagi sebatas mempertahankan kedaulatan wilayah, melainkan juga menjaga kedaulatan informasi di tengah derasnya transformasi digital.

“Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, visi kemandirian diwujudkan melalui berbagai Program Strategis Nasional yang menyentuh langsung kebutuhan dasar rakyat,” ujar Nurmalini saat membacakan sambutan Menteri.

Pemerintah, lanjutnya, terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui Program Makan Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di wilayah afirmasi, peningkatan kualitas guru, penyediaan beasiswa, hingga layanan Cek Kesehatan Gratis bagi masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih guna memperluas akses pupuk, permodalan, distribusi hasil panen, kebutuhan pokok, hingga obat-obatan dengan harga terjangkau.

Dalam bidang digital, pemerintah menegaskan komitmen melindungi generasi muda melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Kebijakan tersebut mencakup penundaan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun demi menciptakan ruang digital yang sehat dan aman.

Mengakhiri sambutan Menteri Komdigi, Nurmalini mengajak seluruh elemen masyarakat Tanjungbalai, mulai dari akademisi, praktisi, pengusaha hingga generasi muda, untuk menjadikan momentum Harkitnas ke-118 sebagai penguat solidaritas sosial dan literasi digital menuju Indonesia yang maju dan berdaulat.(CR)

Komentar

Loading...