Eks Camat Naga Juang, Rahmad Rizki Ramadhan Resmi Nahkodai Kecamatan Batang Natal
RUBIS.ID, MADINA – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) kembali melakukan penyegaran birokrasi secara besar-besaran dengan melantik sebanyak 166 pejabat di lingkungan pemerintahan daerah.
Pelantikan tersebut meliputi pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas yang mendapat amanah baru dalam struktur pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal.
Prosesi pelantikan dilakukan berdasarkan Petikan Keputusan Bupati Mandailing Natal Nomor: 821.2/0393/K/2026 tentang Pengangkatan, Pengukuhan, dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, serta Jabatan Pengawas.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari evaluasi kinerja sekaligus penyegaran organisasi guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.
Salah satu pergeseran jabatan yang menjadi perhatian adalah penunjukan Rahmad Rizki Ramadhan, S.Sos., sebagai Camat Batang Natal. Sebelumnya, Rahmad Rizki diketahui menjabat sebagai Camat Naga Juang dan dinilai berhasil menjalankan roda pemerintahan di wilayah tersebut.
Dengan pengalaman yang dimilikinya, Rahmad Rizki diharapkan mampu membawa semangat baru, memperkuat pelayanan pemerintahan, serta mendorong percepatan pembangunan di Kecamatan Batang Natal.
Selain itu, Ahmad Sulaiman Lubis, S.AP., juga resmi dipercaya menjabat sebagai Camat Panyabungan Selatan. Sebelum dilantik, ia bertugas sebagai Penelaah Teknis Kebijakan di Kecamatan Panyabungan Timur.
Usai pelantikan, Ahmad Sulaiman menegaskan komitmennya untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan di wilayah tugasnya.
“Langkah awal yang akan saya lakukan adalah membangun koordinasi dan komunikasi yang baik dengan seluruh unsur pemerintahan kecamatan, kepala desa, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat. Saya ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal dan program pembangunan dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan pemerintahan disebut sebagai hal yang wajar dalam rangka penyegaran organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Para pejabat yang baru dilantik juga diharapkan mampu menjaga integritas, disiplin, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.
Selain itu, sinergi antara pemerintah kecamatan, ASN, dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan pembangunan daerah yang aman, kondusif, dan berkelanjutan.(*)




Komentar