BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,50 Persen, Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Gejolak Global

Foto: (Ilustrasi/ Istimewa)

RUBIS.ID, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan yang digelar pada Selasa (9/6/2026). Bersamaan dengan itu, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50 persen dan Lending Facility menjadi 6,25 persen.

Keputusan tersebut diambil sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah yang tengah menghadapi tekanan akibat meningkatnya ketidakpastian global, terutama dampak konflik di Timur Tengah serta arus keluar investasi portofolio asing dari Indonesia.

Bank Indonesia menjelaskan bahwa kebijakan kenaikan suku bunga ini juga merupakan langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi tetap berada dalam kisaran sasaran pemerintah sebesar 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027. Selain itu, peningkatan suku bunga diharapkan mampu meningkatkan daya tarik investasi portofolio asing ke pasar keuangan domestik.

Dalam evaluasi pasca RDG Bulanan pada 19-20 Mei 2026, BI mencatat nilai tukar rupiah bergerak lebih lemah dari perkiraan. Kondisi tersebut dipicu oleh berlanjutnya gejolak global, tingginya permintaan valuta asing di dalam negeri, serta meningkatnya aliran keluar modal asing.

“Bank Indonesia memandang perlu menempuh langkah-langkah lanjutan guna memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dengan meningkatkan kembali imbal hasil dan sejumlah insentif lain untuk mendorong masuknya aliran investasi asing,” demikian keterangan resmi BI.

Selain menaikkan BI-Rate, Bank Indonesia juga meluncurkan sejumlah kebijakan tambahan untuk memperkuat stabilitas rupiah dan meningkatkan daya saing investasi Indonesia.

Pertama, BI akan menaikkan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada seluruh tenor 6, 9, dan 12 bulan. Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil investasi portofolio asing agar tetap kompetitif dibandingkan negara lain.

Kedua, BI memberikan insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) sebesar 10 persen bagi investor asing. Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan minat investor sekaligus mengurangi beban biaya yang selama ini ditanggung oleh investor asing yang berinvestasi di Indonesia.

Ketiga, BI membuka kembali window lelang instrumen repurchase agreement (repo) dengan tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan bagi perbankan. Kebijakan ini bertujuan menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan sehingga pertumbuhan Uang Primer (M0) tetap berada pada level dua digit atau di atas 10 persen.

Selain itu, BI juga meningkatkan intensitas operasi moneter baik dalam rupiah maupun valuta asing. Penguatan operasi moneter rupiah dilakukan melalui lelang SRBI dua kali dalam sepekan, sementara intervensi valuta asing diperkuat melalui transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar internasional.

Dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, Bank Indonesia juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah melalui sinergi kebijakan moneter dan fiskal.

Koordinasi tersebut sebelumnya telah disampaikan bersama Menteri Keuangan pada 6 Juni 2026, yang menegaskan pentingnya menjaga daya tarik investasi pada instrumen SRBI dan Surat Berharga Negara (SBN), sekaligus memastikan kecukupan likuiditas pasar melalui pengelolaan kas pemerintah yang tetap berada di Bank Indonesia.

Bank Indonesia optimistis koordinasi yang erat antara kebijakan moneter dan fiskal akan terus menjaga stabilitas makroekonomi nasional, memperkuat ketahanan eksternal, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di tengah tantangan global yang masih berlangsung.

"Fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat dan memiliki daya tahan yang baik dalam menghadapi berbagai gejolak global," tegas Bank Indonesia.(Harry)

Komentar

Loading...