Tindaklanjut Aspirasi APPSI, Komisi A dan B DPRD Sumut Ultimatum Produsen Daging Ayam Turunkan Harga DO

RUBIS.ID, MEDAN – Komisi A dan B DPRD Sumatera Utara mengeluarkan ultimatum keras kepada 10 produsen daging ayam di Sumut untuk segera menurunkan harga Delivery Order (DO). Langkah tegas ini diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat Aula A Lantai I DPRD Sumut, Kamis (10/9/2026), guna menyikapi keluhan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sumut terkait melambungnya harga daging ayam di pasaran.

Rapat yang berlangsung dari pukul 16.00 hingga 18.10 WIB ini menyoroti selisih harga yang sangat tinggi di tingkat konsumen. Wakil Ketua DPW APPSI Sumut, M. Misbah, mengungkapkan bahwa saat ini harga daging ayam di pasar tradisional Medan dan sekitarnya tembus di angka Rp48.000 hingga Rp52.000 per kilogram. Angka ini melonjak jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Badan Pangan Nasional, yaitu Rp40.000 per kilogram.

Wakil Ketua DPRD Sumut, H. Ihwan Ritonga, S.E., M.M., yang memimpin rapat, mendesak keterbukaan dari sektor hulu para produsen daging ayam. Ia juga menuntut para produsen menurunkan harga DO yang saat ini bertengger di angka Rp29.000 per kilogram agar harga di tingkat end user kembali rasional.

"Bisa tidak para produsen daging ayam menurunkan harga DO di angka lebih rendah dari kondisi sekarang? Hal ini kami harapkan sudah terjadi dalam dua hari ke depan," tegas Ihwan Ritonga, sembari menyayangkan sikap 10 produsen yang terkesan mencari keuntungan di tengah kesulitan masyarakat.

Senada dengan itu, politisi PKS yang juga Wakil Ketua DPRD Sumut, H. Salman Alfarisi, Lc., M.A., meminta Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Sumut segera bergerak melakukan tindakan nyata di lapangan terhadap produsen yang nakal.

Dalam rapat yang berlangsung cukup alot itu, Komisi A dan B DPRD Sumut secara resmi mengeluarkan rekomendasi; bahwa jika dalam dua hari harga DO tidak diturunkan, DPRD akan merekomendasikan Polda Sumut untuk memeriksa seluruh produsen atas dugaan praktik kartel. Selain itu, Dewan juga mengancam akan menyurati Menteri Pertanian untuk mengambil tindakan konkret dari tingkat pusat.

Tuntutan agar harga turun lebih cepat turut disuarakan oleh Sekretaris DPW APPSI Sumut, Ahmad Yusuf Nasution. "Kalau bisa jangan dua atau tiga hari ke depan, tapi besok sudah ada penurunan harga DO, sehingga harga ayam di end user bisa sesuai HET Rp40.000/Kg," ujarnya.

Yusuf juga meluapkan kekecewaannya karena perwakilan pabrikan yang hadir dalam RDP bukan pengambil kebijakan utama. Meski demikian, ia menegaskan agar utusan tersebut segera menyampaikan ultimatum ini kepada pimpinan masing-masing.

Rapat krusial ini dipimpin langsung oleh para Wakil Ketua DPRD Sumut, seperti H. Ihwan Ritonga, S.E., M.M., dan H. Salman Alfarisi, Lc., M.A., dengan didampingi Ketua dan Anggota Komisi A dan B DPRD Sumut.

Dari jajaran pedagang, hadir delegasi penuh DPW APPSI Sumut yang dipimpin oleh Ketua Harian Budi Hartoyo Damanik, Sekretaris Yusuf Nasution, serta jajaran Wakil Ketua yakni M. Misbah, Suwarno, Zainuddin, dan M. Yani. Pergerakan organisasi ini juga dikawal oleh Wakil Sekretaris Rosmidawati Lubis serta Wakil Bendahara Hari Novina, dan jajaran pengurus teras lainnya.

Sementara itu, 10 produsen daging ayam yang mendapat sorotan tajam dan hadir memenuhi undangan di antaranya adalah PT Charoen Pokphand Indonesia, PT Japfa Comfeed Indonesia, PT Cargill Indonesia, PT CJ Feed, dan PT New Hope Indonesia. Turut hadir pula perwakilan dari PT Sabbas Indonesia, PT Gold Coin Indonesia, PT Leong Hup Jayaindo, PT Expravet Nasuba, serta PT Mabar Feed Indonesia.

Guna memastikan langkah hukum dan pengawasan berjalan sinergis, RDP ini juga dihadiri oleh stakeholders strategis dari unsur pemerintah dan aparat penegak hukum. Tampak hadir di lokasi di antaranya Dirreskrimsus/Kasatgas Pangan Polda Sumut, Biro Perekonomian Setdaprovsu, Kepala Perum Bulog Kanwil Sumut, perwakilan Disperindag ESDM Provsu, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provsu.(*)

Komentar

Loading...