Sempat Ricuh, DPRD Akhirnya Tandatangani Kesepakatan Dengan GAMPERA

RUBIS.ID, PEMATANGSIANTAR - Aksi Garda Muda Peduli Masyarakat (GAMPERA) di Kantor DPRD Kota Pematangsiantar, Rabu (23/9/2026), aksi ini di pimpin oleh Qrmada Simorangkir dan kordinator lapangan Indra Simarmata.

Dalam aksi sempat berlangsung tegang hingga terjadi saling dorong antara massa aksi dan aparat kepolisian karena ketidakhadiran ketua DPRD dan Badan Kehormatan DPRD Kota Pematangsiantar

Aksi ini bertema “Kawal Integritas, Transparansi dan Akuntabilitas DPRD Kota Pematangsiantar” untuk mendesak melakukan pemeriksaan, verifikasi dan klarifikasi terhadap persoalan dugaan ketidakabsahan dokumen pendidikan salah satu anggota DPRD berinisial “CL”.

Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Frengki Boy Saragih bersama Sekretaris DPRD sempat menemui massa. Namun, GAMPERA meminta adanya tindak lanjut kelembagaan, khususnya dari Badan Kehormatan DPRD.

Setelah dilakukan komunikasi dan pembahasan, DPRD Kota Pematangsiantar akhirnya menandatangani kesepakatan tertulis bersama GAMPERA sebagai bentuk komitmen menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan.

Ketua Umum GAMPERA, Armada Prawira Gautama Simorangkir, S.H., menegaskan bahwa penandatanganan tersebut bukan akhir dari perjuangan.

“Kami tidak hanya datang membawa tuntutan, tetapi ingin ada komitmen yang jelas dan tertulis. Setelah kesepakatan ini ditandatangani, tugas kami belum selesai. Justru mulai hari ini kami akan mengawal pelaksanaannya sampai ada kejelasan”.

GAMPERA meminta proses tindak lanjut dilakukan secara objektif, termasuk memeriksa dokumen pendidikan, arsip dan data kelulusan, lembaga penerbit, dasar legalisasi serta dokumen yang digunakan dalam proses pencalonan DPRD 2024.

Indra Simarmata juga menegaskan GAMPERA tidak bermaksud menghakimi pihak mana pun.

“Kami tidak mencari kemenangan atas DPRD. Kami ingin masyarakat mendapatkan kepastian. Kalau dokumen itu benar, buktikan dengan data. Kalau ada persoalan, jelaskan dan tindak lanjuti sesuai aturan. Kami akan mengawal prosesnya” ujar Indra Simarmata.

Lanjut indra Simarmata lagi
"Kami juga sangat menyayangkan ketidakhadiran dari unsur Badan Kehormatan DPRD untuk menerima aspirasi kita dan untuk melakukan tandatangan di nota kesepakatan bersama".

Aksi kemudian ditutup setelah kesepakatan yang hanya ditandatangani oleh wakil ketua DPRD dan Sekretaris DPRD. Bagi GAMPERA, kesepakatan tersebut bukan garis akhir, melainkan awal dari pengawalan terhadap komitmen DPRD.(*)

Komentar

Loading...