Pemprov Sumut Tetapkan UMP 2023 Naik 7,45% RUBIS.ID, MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 sebesar Rp2.710.493. Jumlah tersebut naik Rp187.883 atau sekitar 7,45%… 29 November 2022 News