Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Medan Tuntungan, 4 Orang Ditangkap

RUBIS.ID, MEDAN - Tim gabungan Satuan Narkoba Polrestabes dan Polsek Medan Tuntungan mengerebek Kampung Narkoba (GKN) di kawasan padat penduduk di daerah Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan. Dari TKP itu, polisi berhasil menangkap empat orang diduga sebagai pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Marpaung, SH, SIK, MH kepada wartawan, Kamis (20/10/2022) kegiatan itu atas perintah Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda yang menginginkan ciptakan rasa aman di masyarakat. Karena itu, pihaknya langsung melakukan koordinasi kepada Polsek Medan Tuntungan yang mengetahui lokasi rawan peredaran narkoba tersebut. Sehingga GKN yang dipimpin Kasat, Kanit I, Kanit II, Kanit III, Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Ipda Elia Karo - Karo dan Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Cristine Simanjuntak langsung menuju kawasan Tanjung Selamat yang cukup tinggi peredaran narkoba jenis sabu. "Ada empat orang yang diamankan itu nyaris kabur di TKP, " paparnya.

Saat ini, empat orang yang diamankan itu masih dalam pemeriksaan petugas Polrestabes Medan. "Tidak ada tempat untuk pengedar narkoba di Kota Medan. Pihak kita juga tidak segan menindak tegas para sindikat pengedar narkoba di Medan, " jelas mantan Pjs Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.

Personil Gabungan Sat ResNarkoba Polrestabes Medan dan unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan langsung melakukan pengepungan hingga penggerebekan

Dalam kegiatan GKN tersebut, telah mengamankan 4 (empat) orang yang diduga sebagai pelaku Narkoba dan melakukan penggeledahan pada badan pelaku.(IL/red)

Sumber : Pewarta

Komentar

Loading...