KPPU Kanwil I Terima 28 Laporan Tahun 2022, Didominasi Sumut Persekongkolan Tender
Paparan Akhir Tahun Bersama Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas(foto:rubis/ist)
RUBIS.ID, MEDAN - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) I menerima 28 laporan hingga 20 Desember 2022. Laporan tersebut terdiri dari laporan tender, non tender dan kemitraan.
“Jumlah laporan yang masuk ke KPPU hingga 20 Desember 2022 berjumlah 28 laporan. Terdiri dari 22 laporan terkait tender, 3 laporan terkait non tender dan 3 laporan terkait pengawasan kemitraan,” ungkap Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas di Medan, Rabu (21/12/2022).
Ridho menyebut, untuk laporan non tender antara lain laporan terkait produksi dan pemasaran minyak goreng oleh PT Jampalan Baru dan PT. Sintong Abadi di Kab. Asahan, Sumut. Kemudian laporan terkait Penetapan Tarif Tiket Ferry Penumpang Batam-Singapura (Pulang Pergi).
Sedangkan untuk laporan kemitraan antara lain : kemitraan antara Koperasi Abhinaya Satya Parahita dengan Driver Taxi Online Maxim Khusus Bandara Kualanamu, kemitraan antara Aplikator Maxim, Shoppee Food, Grab, Indriver dan Gojek dengan Driver di Sumut serta kemitraan antara PT Incasi Raya dengan Koperasi Serba Usaha Cipta Mandiri di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.
“Laporan masuk ke KPPU Kanwil I didominasi dari Provinsi Sumatera Utara sebesar 61%, kemudian Aceh sebesar 14% dan Sumatera Barat sebesar 14%,” terangnya.
Dari 28 laporan, tambahnya, 78 persen laporan masih didominasi dengan persekongkolan tender. Sebagian besar laporan tender yang masuk ke Kanwil I dengan nilai kecil atau kurang lebih Rp2,5 miliar-5 miliar.
Sementara itu, di sisi lain, KPPU Kanwil I, sedang mencermati kasus tender Peningkatan Jalan Peureulak-Lokop-Batas Gayo Lues (P.035.11) (Segmen 3) (MYC) pada Satker Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Aceh Sumber Dana APBD Tahun Anggaran 2020-2022 Dan ini masih masuk tahap pemberkasan.
Ada juga beberapa kasus yang masuk tahap penyelidikan diantaranya seperti, terkait Tender Peningkatan Jalan SP. Tiga Redelong-Pondok Baru-Samar Kilang (P031) (MYC) Pada Satker Dinas PekerjaanUmum dan Penataan Ruang Provinsi Aceh Sumber Dana APBD Tahun Anggaran 2020-2022.
Tender Peningkatan Jalan Sinabang-Sibigo (P.056.11) (MYC) pada Satker Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh Sumber Dana APBD Tahun Anggaran 2020-2022 dan lainnya.
“Sedangkan untuk kasus minyak goreng sudah masuk ke Pemeriksaan Lanjutan Sidang Majelis Perkara No. 15/KPPU-I/2022. Dalam kasus tersebut, sebanyak 27 para pelaku usaha produsen minyak goreng nasional dimana 5 (lima) diantaranya berasal dari Sumatera Utara,” katanya.
Di samping melakukan pengawasan, KPPU juga memberikan sanksi berupa denda kepada pihak yang terbukti melakukan kartel. Jumlah denda yang tercatat di KPPU Kanwil I hingga 20 Desember 2022 berkisar Rp1.043.603.522.335.
Untuk jumlah denda yang sudah dibayar Rp701.276.830.858 dan yang belum dibayar hingga 20 Desember 2022 Rp342.336.694.143. Sedangkan jumlah denda dibayar 1 Januari 2022 20 Desember 2022 mencapai Rp109.962.955.53.
“KPPU berharap melalui upaya internalisasi nilai-nilai persaingan usaha dan kemitraan yang sehat dapat tercipta di Kanwil I,” pungkasnya. (IL/rel)
Komentar