Rekon Pembunuhan Bocah Perempuan di Batang Kuis, Pelaku Peragakan 20 Adegan Habisi Korban

RUBIS.ID, DELI SERDANG - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang, menggelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan AP (27) terhadap korban, SA (4), Senin (27/2/2023).

Pada rekonstruksi yang diadakan di Aula Terbuka, Mapolresta Deli Serdang dan dipimpin Kasat Reskrim, Kompol I Kadek Heri Cahyadi, serta dihadiri kaum kerabat dan keluarga korban, Wakasat Reskrim AKP Aleksander Piliang, Kapolsek Batang Kuis, AKP Simon Pasaribu, Kanit Tindak Pidana Umum (Pidum), Iptu Riki Sitanggang, Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis, Iptu Rahmad Romadona Hutagaol dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Deli Serdang, Eva D Sitepu itu, pelaku memeragakan 20 adegan, mulai dari pertama AP memanggil, menganiaya, membunuh hingga memperkosa korban yang sudah tewas, sampai membuang jasad korban di belakang rumahnya.

Sebelum rekonstruksi dimulai, Kompol I Kadek Heri Cahyadi menjelaskan rekonstruksi dilakukan di Aula Terrbuka untuk mempercepat proses penyidikan. Karena pelaku di bawah umur, maka perlakuannya berbeda dengan pelaku dewasa.

Sementara itu, Willi Suhanda (32) ayah kandung korban, meminta pelaku dijerat dengan hukuman mati. Meskipun usia pelaku masih di bawah umur, namun perbuatannya sangat keji dan biadab.

Diceritakan Willi Suhanda, awalnya dia memang sudah curiga kepada pelaku, karena selain anaknya itu sering bermain di halaman rumah pelaku, ibu korban sempat mendengar suara korban di sekitar rumah pelaku yang hanya berjarak sekitar 50 meter dari rumah mereka.

"Orangtua pelaku sudah datang sekali ke rumah, minta maaf atas perbuatan pelaku terhadap anak saya. Tapi, sampai hari ini pun kami masih berduka atas meninggalnya anak kami," sebut Willi Suhanda. (ari)

Komentar

Loading...