Bawa 4 Kg Sabu di Koper, Pria Asal Aceh Ditangkap Petugas Avsec Bandara Kualanamu

RUBIS.ID, DELI SERDANG - Seorang calon penumpang Pesawat berinsial AA (47) warga Dusun Blang Barat Desa Lhok Kareung, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, tujuan Jakarta (CGK) ditangkap petugas Avsec Bandara Kualanamu Internasional Airport Deli Serdang Selasa (28/2/2023), pukul 08.30 WIB, Pelaku AA di tangkap diterminal keberangkatan Bandara Kualanamu.

Dari koper AA diamankan 16 bungkus berisi narkoba jenis sabu seberat 4.000 gram atau 4 Kg. Selanjutnya AA diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut, untuk menjalani pemeriksaan.

Informasi dihimpun, AA merupakan calon penumpang Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-185 tujuan Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, yang akan terbang pukul 10.00 WIB.

Setelah check in tiket di counter Garuda, AA bersama temannya hendak memasukkan barang bawaannya melalui bagasi. Berhubung kopernya sedikit mengalami kerusakan di bagian resleting, petugas counter mengarahkan agar barang bagasinya dimasukkan melalui jalur OOG (Out Of Gouge).

Saat memasuki pemeriksaan mesin X-Ray, petugas menemukan adanya kecurigaan pada barang bawaan. Selanjutnya AA dibawa ke posko Avsec Bandara, untuk memeriksa barang bawaan dan menemukan 16 bungkus narkoba jenis sabu.

Humas Bandara Kualanamu, Yuliana Balqis yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini petugas keamanan sudah menyerahkan pelaku pada pihak kepolisian.

“Calon penumpang pria berinisial AA tahun ini asal Aceh Utara, Avsec Kualanamu menyerahkan ke pihak kepolisian”. Ujar Balqis.

Sementara itu, Kapolsek Bandara Kualanamu Polresta Deli Serdang Serdang Iptu Natanail Surbakti Saat dikonfirmasi mengatakan saat ini pelaku sudah diserahkan Ditresnarkoba Poldasu sekira pukul 10.00 wib tadi pagi.

Sedangkan untuk nilai barang haram tersebut Kapolsek Bandara Kualanamu Polresta Deli Serdang Iptu Natanail Surbakti menyampaikan belum mengetahui secara pasti nya.

“Untuk nilai barang tersebut belum diketahui secara pasti, Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan dan pelaku sudah diserahkan pada Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Ujar Kapolsek.(Red)

Komentar

Loading...