Puluhan Massa FAM-SU Gruduk Kejati-Su Minta Panggil & Periksa Kepala Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera II Provinsi Sumut
RUBIS.ID, MEDAN - Puluhan Massa mengatasnamakan Forum Aspirasi Mahasiswa Sumatera Utara (FAM-SU) Datangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (02/03/2023)
Dalam orasinya Habibi menyampaikan banyak permasalahan yang mengarah pada Tindak Pidana Korupsi di tubuh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera II yang menyebabkan kerugian negara.
Diantaranya terkait proyek Pembangunan Prasarana Pengendalian Banjir Sungai Deli sebesar pagu anggaran Rp.23.483.000.000,00 bersumber dari dana APBN 2022 di kerjakan oleh PT.Sarjis Agung Indrajaya di duga pekerjaan amburadul pungkas Habibi"
Oleh karna itu kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar Memeriksa Kepala Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera II Provinsi Sumut(BWS Wilayah II Sumatera) terkait dugaan korupsi pada proyek Pembangunan Prasarana Pengendalian Banjir Sungai Deli sebesar pagu anggaran Rp.23.483.000.000,00 bersumber dari dana APBN 2022 di kerjakan oleh PT.Sarjis Agung Indrajaya di duga pekerjaan amburadul.
Lanjut Habibi, Bapak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar turun Meninjau Proyek yang di kerjakan oleh PT.Sarjis Agung Indrajaya Pada Proyek Pembangunan Prasarana Pengendalian Banjir Sungai Deli dengan Pagu anggaran Rp.23.483.000.000,00 sesuai hasil temuan di lapangan pekerjaan tersebut rusak parah dan tidak tercapai progres kontrak.
Panggil dan Periksa Kepala Balai Wilayah Sungai IISumatera,PPK,PPTK,Direktur Perusahaan terkait hancurnya proyek pengendalian Banjir Sungai Deli dan pekerjaan di lapangan belum selesai tidak tercapai progres 100 persen sampai termin SPK namun di duga kuat pihak Balai Sungai memanipulasi Berkas untuk menghindari Denda "tuturnya dihadapan perwakilan Kejati-su yang menanggapi aksi.
Rasyid Daulay juga Menduga ada indikasi Pengelembugan Progres terkait proyek Pembangunan Prasarana Pengendalian Banjir Sungai Deli yang anggaran lebih dari 23 Myliar Untuk Menghilangkan Ademdum waktu dan denda. Padahal progres belum 100% dan ada indikasi suap dari kontraktor. Usut tuntas dan hitung hitung ulang.
Meminta kepada Penegak Hukum agar memeriksa seluruh proyek APBN TA.2022 di balai wilayah Sungai Wilayah Sumatera II di duga banyak pekerjaan kurang pengawasan dari konsultan dan pihak balai sehingga banyak di duga pekerjaan amburadur dan bahkan banyak proyek yang tidak selesai progres.
Setelah beberapa lama orasi pihak kejaksaan tinggi Sumut pun yang di wakili oleh Ernawati Datang menemui mahasiswa,setelah mendengarkan pernyataan sikap para mahasiswa maka buk Ernawat akan meneruskan tuntutan mahasiswa FAM-SU ini kepada pimpinan.
(Red)
Komentar