Polsek Medan Baru Amankan Preman Minta Paksa Uang ke Pengendara

RUBIS.ID, MEDAN - Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan pelaku premanisme peminta uang parkir dengan cara paksa kepada seorang pengendara motor.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi menjelaskan, pelaku adalah Wira Hardi Wardana (28), warga Jalan Jamin Ginting simpang kampus USU. Dia diamankan menindaklanjuti pengaduan masyarakat (dumas) yang viral di media sosial (medsos).

“Dalam video yang beredar pada Selasa 21 Maret 2022 pukul 21.00 WIB itu, terlihat pelaku memegang gitar meminta uang parkir tanpa bet dan dengan cara paksa kepada pengguna kendaraan,” kata Ginanjar, Kamis (23/3/2023).

Petugas merespon pengaduan masyarakat langsung mengamankan pelaku yang mengakui perbuatannya.

“Perselisihan terjadi ketika pelaku meminta uang parkir dengan cara paksa dan marah – marah karena tidak dikasih uang. Kemudian korban langsung memvideokannya,” sebut Ginanjar.

Usai diamankan, pelaku menyesali perbuatannya. Dia memohon maaf kepada masyarakat kota Medan serta korban, yang berselisih dengannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Sementara, korban bernama Tres Kumar menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi Polsek Medan Baru yang telah respon cepat menanggapi pengaduannya.

“Semoga pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi,” harapnya.(IL/rel)

Sumber : Pewarta

Komentar

Loading...