Baru Sehari Menjabat, Kapolsek Telun Kenas Lidik Lokasi Judi
RUBIS.ID, DELI SERDANG - Baru sehari menjabat, Kapolsek Talun Kenas, AKP Jurnal Manimbul Aritonang bersama puluhan personelnya langsung melakukan penyelidikan (lidik) terhadap lokasi judi tembak ikan yang kabarnya marak dan cukup meresahkan masyarakat.
Lokasi yang dituju adalah di beberapa warung di Kecamatan STM Hilir, Minggu (26/3/2023). Daerah diduga marak praktik perjudian yang disambangi AKP Jurnal dan personelnya, yakni Desa Gunung Rintih, Kuta Jurung, Lau Rakit, Negara, Juma Tombak, Lau Barus Baru, Tadukan Raga, Desa Limau Mungkur dan lainnya. Namun sayang, hasilnya nihil.
"Seperti info dan diberitakan, kita sudah cek ke lapangan. Tidak ditemukam praktik judi, terutama tembak ikan. Sejumlah warung kita seser, yang ada warga sedang minum kopi di sana. Selanjutnya kita mengimbau warga agar jangan berjudi," ujar AKP Jurnal Manimbul Aritonang.
Di sisi lain, sejumlah warga mengakui, dulu pernah ada praktik judi tersebut. Waktu itu bertepatan adanya pagelaran pesta rakyat. Dan hanya berlangsung beberapa hari.
Dijelaskan warga, sejak zaman dulu, khususnya di wilayah pegunungan, saat tiba waktunya pesta rakyat, maka sebagian warga melampiaskan hasrat berjudinya. Karena jenis permainan judi dianggap merupakan sebagai tambahan hiburan saat pesta rakyat digelar.
"Sekarang ini mana ada ikan-ikan (judi tembak ikan). Kalau dulu iya. Itu pas ada Pesta Gendang Guro Guro Aron (pagelaran pesta rakyat). Banyak orang main judi. Ntah apa-apalah nama jenis judinya itu. Termasuk yang main tembak ikan-ikan itu. Itu pun paling berapa hari. Nggak lama. Dilarang polisi. Padahal jika di daerah pegunungan, sudah tradisi kalau ada Gendang Guro Guro Aron, maka akan ada permainan judi. Hal itu sudah sejak zaman dulu," terang warga. (ari)
Komentar