Tim Reskrim Polsek Sunggal Berhasil Ciduk Pembunuh Mahasiswi Polmed

RUBIS.ID, MEDAN - Tim Reskrim Polsek Sunggal bersama Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menciduk seorang pelaku pembunuhan terhadap mahasiswi Politeknik Negeri Medan (Polmed) di kos-kosan kawasan Selayang.

Tersangka adalah laki-laki berinisial MRH (21), warga Jalan Karang Sari Kecamatan Medan Polonia.

Sedangkan korbannya mahasiswi berinisial Bunga, warga Kabupaten Asahan berdomisili atau kos di Jalan Sipirok Kecamatan Medan Selayang.

Demikian dikatakan Kapolsek Sunggal, Kompol Candra Yudha kepada wartawan, Sabtu (8/4/2023).
Dikatakannya, kronologis penangkapan terhadap pelaku, pada hari Jumat (7/4/2023) sekira pukul 15.00 WIB.

Awalnya, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat adanya korban penusukan yang dirawat di RS USU Medan. Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Sunggal memerintahkan Kanit Reskrimnya, AKP Suyanto Usman didampingi Panit J Pardede langsung meluncur ke TKP untuk melakukan penyelidikan.
Lalu korban langsung dilarikan kerumah sakit terdekat dan telah ditangani medis dalam keadaan kritis yang kemudian meninggal dunia.

“Atas peristiwa itu, Tim Reskrim Polsekta Sunggal dan Sat Reskrim melakukan penyelidikan serta mengumpulkan informasi tentang kejadian tersebut dan diketahui pelakunya,” ungkap Kompol Candra.

Lebih lanjut, Kapolsek Sunggal menuturkan dalam rentang waktu dua belas jam, pada Sabtu (8/4/2023) sekira pukul 01.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan terhadap rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diboyong ke Mapolsek Sunggal guna pengusutan lebih lanjut.

“Hasil interogasi, pelaku mengaku sakit hati karena kerap dituduh mencuri. Padahal, itu menurut pelaku tidak benar. Jadi pelaku dendam dan merencanakan pembunuhan sejak dua hari lalu.
Menurut Kapolsek , tersangka dipersangkakan dengan Pasal 340 KUHPidana Jo Pasal 351 ayat 3. (red)

Komentar

Loading...