Dua Pencuri Pintu Besi yang Viral di Medsos Diamankan Polsek Percut Sei Tuan
RUBIS.ID, MEDAN - Personel Polsek Percut Sei Tuan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, Iptu Japri Simamora menangkap dua pencuri pintu besi yang viral di media sosial, Jalan Cemara, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (12/4/2023).
Aksi kedua pelaku, EK Disol (35), warga Jalan Cemara Gang Keadilan Lorong II Lama Timur Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan dan MH alias Ardi (35), warga Jalan Lorong II Barat Nomor 60 Cemara Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, ini terekam CCTV dan viral di mensos.
Kamis (13/4/2023), Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan menjelaskan, pencurian pintu besi milik T Selamat di Jalan Camara Desa Sampali itu tejadi, Selasa (28/3/2023) malam.
Para pelaku membongkar pintu besi dan membawanya dengan menggunakan betor. Saat beraksi ketiga pelaku terekam CCTV dan viral di Mensos. Kemudian pintu besi tersebut mereka jual ke pengepul barang bekas di Jalan Haji Anif Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan dengan harga Rp5 ribu kilogram dengan berat 78 kilogram.
Personel yang menerima pengaduan korban langsung bergerak ke TKP dan melakukan penyelidikan.
Hasilnya Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Japri Simamora langsung memimpin penangkapan kedua pelaku. Tanpa melakukan perlawanan pelaku langsung diboyong ke Mapolsek.
“Adapun rekan pelaku yang belum tertangkap atas nama Ardi masih dalam pengejaran,” pungkas Kompol Agustiawan.(IL/red)
Komentar