Reskrim Polsek Biru Biru Sweeping Cafe Japet, Hasilnya Nihil
RUBIS.ID, DELI SERDANG - Personel Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Biru Biru melakukan sweeping terhadap Cafe Japet di Gang Wakaf, Desa Sidodadi, Kecamatan Biru Biru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat malam (28/4/2023), pukul 21.00 WIB.
Sweeping yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Irfan Alma SH tersebut dilakukan atas laporan masyarakat yang menyebutkan, jika cafe tersebut kerap dijadikan lapak transaksi sabu-sabu.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, kita lakukan sweeping di lokasi yang dimaksud (Cafe Japet) dengan cara melakukan pemeriksaan, penggeledahan dan mencari barang yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika di lokasi," ungkap Kapolsek Biru Biru, AKP Cahyadi.
Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan terhadap orang atau pengunjung dan cafe tersebut, tegas Cahyadi, tidak ditemukan, baik pemakai maupun penjual ataupun barang bukti narkotika.
Dikatakan AKP Cahyadi lagi, lokasi Gang Wakaf merupakan bekas warung tuak yang sudah tidak buka lagi, namun dijadikan tempat singgah orang-orang yang bekerja sebagai penjaga kuburan China. Kuburan tersebut dengan Cafe Japet di Gang Wakaf, lokasinya bersebelahan.
"Kepada beberapa pemuda yang kebetulan di lokasi, kita arahkan untuk membubarkan diri dan bila ketahuan melakukan tindak pidana narkotika akan dilakukan tindakan tegas. Begitu juga bila ada mengetahui pelaku tindak pidana narkotika agar melaporkannya kepada petugas Polsek Biru Biru," imbau AKP Cahyadi. (ari)
Komentar