Polres Binjai gelar Rekontruksi pembunuhan Rosda Situmeang
RUBIS.ID, BINJAI - Polres Binjai menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan Oleh Agus Ujung (25) terhadap Rosda Situmeang (43), yang berlangsung di Jalan Ismail, Kelurahan Limau Mungkur, Binjai Barat, Kota Binjai, Rabu (3/5/2023).
Diketahui sebelumnya Agus Ujung nekat membunuh tantenya Rosda situmeang dengan cara menikamnya yang saat itu sedang tertidur pulas, berdasarkan api cemburu karena pelaku menaruh hati kepada Rosda yang di dekati oleh pria lain.
Selain Rosda Situmeang yang meninggal dunia, dua anak korban juga mengalami luka serius yaitu Oskar Simbolon (19) mengalami luka bacok pada bagian lengan tangan sebelah kiri dan kanan serta bagian kaki kanan dan Evi Kristin (16) yang mengalami luka bacok pada bagian kepala dan tangan kirinya.
Ada 22 adegan dalam rekonstruksi tertutup di satu tempat dimana pada saat itu Lokasi ramai di datangi warga sekitar, mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, untuk itu pihak kepolisian melarang siapapun untuk masuk ke lokasi selain petugas.
Pelaku Agus Ujung (25) menjelaskan satu persatu kejadian tersebut melalui rekonstruksi, sementara untuk korban tewas, Rosda Situmeang (43) diperagakan oleh pemeran pengganti (karena telah meninggal dunia), sedangkan untuk korban luka yang diketahui anak Rosda masing-masing Oskar Simbolon (19) dan Evi Kristin (16) juga mengikuti jalannya rekonstruksi.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Rian Permana mengatakan Rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan yang sudah dikirim ke kejaksaan Bersama dengan Jaksa Penuntut Umum.
"Berkas akan segera dinyatakan lengkap, tadi JPU juga berkeyakinan tidak ada gangguan psikologis pelaku dalam perbuatannya," ucap Rian.
"Dalam waktu dekat ini, pelaku akan kita naikkan ke persidangan, tersangka sendiri akan kita kenakan pasal 340 KUHP pidana dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun " tambah Rian.(HND)
Komentar