KPU Langkat Terima Berkas Bacaleg dari Nasdem dan PDI-P

RUBIS.ID, LANGKAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat hingga hari ini baru menerima berkas bacaleg dari 2 partai politik, yaitu PDI Perjuangan dan Partai Nasdem, Kamis (11/5/2023)

Untuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Pengajuan berkas dilakukan oleh Ketua Umum Ralin Sinulingga, didampingi Sekretaris Ahmad Muhajir, Wakil Ketua Suhardi Surbakti, Bendahara Romelta Ginting dan Liaison.

Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Langkat, Sopian Sitepu, Anggota KPU Muhammad Khair, Ferdiansyah Putra dan Magfirah Fitri M didampingi Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parhupmas, Febrin Tampubolon serta disaksikan oleh Bawaslu di Ruang Aula KPU Kabupaten Langkat.

Ketua KPU Langkat, Sopian Sitepu berharap agar partai politik yang belum menyerahkan berkas Bacalegnya agar segera melakukan penyerahan berkas sebelum tanggal 14 Mai 2023, agar bisa segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita berharap agar partai politik segera menyerahkan berkas Bacalegnya dan jangan melakukan penyerahan dihari terakhir guna menghindarkan terjadinya penumpukan," kata Sopian.

Sopian Sitepu menjelaskan bahwa pihaknya sudah berulangkali mensosialisasikan ke partai politik bahwa tahapan penyerahan berkas Bacaleg di mulai dari tanggal 1 Mai hingga 14 Mei 2023.

"Kita sudah berulangkali melakukan sosialisasi terkait tahapan penyerahan berkas Bacaleg ke partai politik yang ada di Kabupaten Langkat, namun baru 2 parpol yang datang," jelas Sopian.

Ketua KPU Langkat, Sopian Sitepu berharap agar partai politik yang belum menyerahkan berkas Bacalegnya agar segera melakukan penyerahan berkas sebelum tanggal 14 Mai 2023, agar bisa segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita berharap agar partai politik segera menyerahkan berkas Bacalegnya dan jangan melakukan penyerahan dihari terakhir guna menghindari terjadinya penumpukan berkas," harap Sopian.

Lebih lanjut Ketua KPU Kabupaten Langkat menambahkan bahwa setelah berkas diterima, tim verifikator akan melakukan pemeriksaan berkas - berkas dan jika masih ada kekurangan maka akan ditandai dan diberitahukan kepada partai politik.

"Setelah berkas diterima oleh tim verifikator maka akan dilakukan pemeriksaan kelengkapan dan jika masih kurang maka akan dilakukan perbaikan," tutup Sopian.(HND)

Komentar

Loading...