3.944 Warga Medan Telah Menerima Layanan JKMB di 43 rumah sakit di Kota Medan

RUBIS.ID, MEDAN - Sejak program Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) Universal Health Coverage (UHC) diluncurkan Desember 2022, berdasarkan data yang dirilis dari Dinas Kesehatan Kota Medan sampai April 2023, sebanyak 3.944 masyarakat telah menerima layanan JKMB di rumah sakit di Kota Medan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Sebanyak 3.944 masyarakat yang menerima layanan JKMB ini berobat dan dirawat di 43 rumah sakit di Kota Medan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” ujar Kadis Kesehatan Kota Medan Taufik Ririansyah melalui Kabid Pelayanan Kesehatan Surya Syahputra Pulungan saat dihubungi Jumat (12/5/23).

Selanjutnya, Surya merincikan sebanyak 3.944 masyarakat yang menerima layanan JKMB ini merupakan jumlah akumulasi selama lima bulan sejak program JKMB diluncurkan. Di bulan Desember 2022, jelasnya, sebanyak 936 pasien, Januari 2023 (804 pasien), Februari 2023 (728 pasien), Maret 2023 (823 pasien) dan April 2023 (653 pasien).

“Dari 43 rumah sakit yang melayani program JKMB UHC tersebut, RS Mitra Sejati yang paling banyak menerima. Berdasarkan data dari Desember 2022 sampai April 2023, RS Mitra Sejati telah menerima sebanyak 301 orang pasien,” sebutnya.

Sejauh ini, jelas Surya, secara umum pelaksanaan program JKMB meski ada beberapa persoalan yang mencuat namun secara teknis masih bisa diatasi.

Diungkapkannya, persoalan yang terjadi kemungkinan karena kekurangtahuan masyarakat mengenai program JKMB. Di samping itu, imbuhnya, bisa juga akibat kurangnya sosialisasi dari pimpinan-pimpinan unit pelayanan kesehatan sehingga petugas yang ada di frontliner ketika masyarakat tertunggak BPJS Kesehatan atau pun yang belum terdaftar BPJS Kesehatan datang berobat, petugas yang ada di frontliner tidak langsung menyarankan menjadi peserta JKMB. (red)

Komentar

Loading...